BULUNGAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menindaklanjuti temuan perbedaan nomor polisi pada sebuah truk yang melakukan pengisian BBM di SPBU 64.772.01, Kabupaten Bulungan, Selasa (22/9/2026). Perusahaan telah memeriksa rekaman CCTV, dokumentasi kendaraan, dan data transaksi untuk menelusuri kejadian tersebut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan nomor polisi yang terlihat pada kendaraan berbeda dengan nomor yang tercatat saat transaksi. Pertamina juga menemukan indikasi nomor polisi kendaraan dilapisi di area SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan temuan ini ditangani dengan serius.
“Temuan ini kami tangani dengan serius. Pertamina saat ini sudah melakukan pengakhiran hubungan kerja kepada operator yang terbukti melakukan pelanggaran. Sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku, nomor polisi (nopol) yang tercantum pada kendaraan tersebut saat ini juga sudah dihapus,” ujar Edi.
Pertamina melanjutkan penelusuran terhadap transaksi terkait dan meminta pengelola SPBU memastikan setiap pengisian dilayani sesuai identitas kendaraan serta ketentuan penyaluran BBM.
Apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, perusahaan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila diperlukan.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap ketepatan penyaluran BBM. Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Pengawasan di SPBU akan kami perkuat agar pelayanan berlangsung tertib dan BBM disalurkan kepada konsumen yang berhak,” tutup Edi.
Langkah tegas ini diambil Pertamina untuk menjaga akuntabilitas penyaluran bahan bakar dan mencegah potensi penyalahgunaan di stasiun pengisian. (*)
Reporter: Arif Rusman



