Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bapemperda DPRD Tarakan Mulai Genjot 6 Raperda, Harjo Solaika : 4 Raperda Usulan Pemerintah dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Tarakan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Bapemperda DPRD Tarakan Mulai Genjot 6 Raperda, Harjo Solaika : 4 Raperda Usulan Pemerintah dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Tarakan

Bapemperda DPRD Tarakan Mulai Genjot 6 Raperda, Harjo Solaika : 4 Raperda Usulan Pemerintah dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Tarakan

Redaksi
Redaksi
Published: 4 November 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan mulai menggenjot pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Dari enam Raperda tersebut, empat di antaranya merupakan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, sedangkan dua lainnya merupakan Raperda inisiatif DPRD Kota Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika, mengatakan jumlah Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun ini telah disesuaikan dengan ketentuan dan edaran dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Berdasarkan edaran dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi, tahun ini jumlah Raperda yang bisa masuk dalam Propemperda dibatasi sebanyak enam usulan. Dari jumlah tersebut, empat merupakan usulan pemerintah kota dan dua usulan inisiatif DPRD,” ungkap Harjo saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan, dua Raperda inisiatif DPRD tersebut masing-masing mengatur tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta perlindungan tenaga kerja lokal.

Menurut Harjo, kedua Raperda tersebut saat ini masih dalam proses penyusunan dan pembahasan. Bapemperda juga telah melakukan komunikasi dengan pimpinan DPRD agar prosesnya dapat dipercepat.

Percepatan tersebut dinilai penting karena terdapat ketentuan bahwa Raperda yang belum dibahas tidak dapat kembali diusulkan pada tahun berikutnya. Karena itu, seluruh tahapan perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat agenda legislasi daerah.

“Kami sudah berdiskusi dengan pimpinan DPRD agar proses pembahasannya bisa dipercepat. Ini penting karena Raperda yang belum dibahas tidak bisa diusulkan kembali pada tahun depan,” jelasnya.

Harjo menyebutkan, dari dua Raperda inisiatif tersebut, naskah akademik Raperda P4GN telah selesai disusun. Sementara itu, naskah akademik Raperda perlindungan tenaga kerja lokal masih dalam proses penyelesaian.

Meski penyusunan dan pembahasannya telah dimulai pada 2026, proses penyempurnaan hingga pengambilan keputusan melalui rapat paripurna diperkirakan dapat berlanjut sampai 2027.

Selanjutnya, setelah naskah akademik rampung, pimpinan DPRD akan menentukan pihak yang bertugas membahas Raperda, baik melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) maupun penugasan kepada Bapemperda.

Tahapan pembahasan akan dilanjutkan melalui paripurna penyampaian nota penjelasan, tanggapan wali kota, tanggapan fraksi, harmonisasi, rapat kerja, hingga fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Harjo berharap seluruh proses legislasi tersebut dapat berjalan sesuai tahapan sehingga Raperda yang telah masuk dalam Propemperda benar-benar dapat diselesaikan dan memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat Kota Tarakan. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Reses DPRD Tarakan Dapil Timur, H. Saparuddin Tampung Aspirasi Infrastruktur Warga
DPRD dan Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Budidaya Ikan Air Payau
Serap Aspirasi Pemuda Lewat Dialog, Harjo Solaika Fokuskan Pembangunan Sumber Daya Manusia
Serap Aspirasi Lewat Reses, Ketua Komisi I Adyansa Janji Perjuangkan Perda Tenaga Kerja Lokal
DPRD Tarakan Jadwalkan RDP Bahas Persoalan Lahan WKP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Kapolda Kaltara Tegas Larang Personel Menggunakan Rokok Elektrik
Berita Kaltara Polri
2 November 2026
TMMD Kejar Target Pembangunan Tandon Penampungan Air Bersih dan Fasilitas Sumur Bor di Kawasan Tanjung Batu
Berita Kaltara TNI
2 November 2026
1.200 Karyawan PT Intracawood Tarakan Ancam Mogok Kerja Akibat Gaji Sering Dibayar Dicicil
Berita Ekonomi Industri Kaltara Tarakan
2 November 2026
Dandim 0907 Tarakan Ajak Warga Dialog
Berita Kaltara TNI
2 November 2026

Berita Terhangat

BeritaKaltaraNasionalOrganisasi

PRA MUNAS APPSI 2026: Sudaryono Kembali Diusung sebagai Calon Tunggal Ketua Umum Periode 2026–2031

1 November 2026
BeritaKaltaraTNI

Program TMMD Kodim 0907 Tarakan Melakukan Penyuluhan Keluarga Berencana dan Pelayanan Kesehatan Gratis

31 Oktober 2026
BeritaKaltaraTNI

Program TMMD Kodim 0907 Tarakan Buka Akses Jalan Capai 75 Persen Pengerjaan

31 Oktober 2026
BeritaKaltaraTNI

TMMD Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI ke Masyarakat

31 Oktober 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?