Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 1.200 Karyawan PT Intracawood Tarakan Ancam Mogok Kerja Akibat Gaji Sering Dibayar Dicicil
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > 1.200 Karyawan PT Intracawood Tarakan Ancam Mogok Kerja Akibat Gaji Sering Dibayar Dicicil

1.200 Karyawan PT Intracawood Tarakan Ancam Mogok Kerja Akibat Gaji Sering Dibayar Dicicil

Redaksi
Redaksi
Published: 2 November 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Sebanyak 1.200 karyawan PT Intracawood berencana melakukan aksi mogok kerja, Jumat 6 November mendatang. Hal itu disebabkan adanya persoalan pembayaran gaji yang kerap dibayar secara dicicil oleh pihak perusahaan.

Aksi mogok kerja yang bakal dilakukan para karyawan dijelaskan berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 137 yang mengatur tentang Mogok Kerja sebagai hak dasar pekerja atau buruh.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diungkapkan Ketua PUK FSP Kahut K-SPSI Kota Tarakan, Julius, saat dikonfirmasi mengenai kronologis ancaman mogok kerja tersebut. Menurutnya, puncak permasalahan ini terjadi akibat pembayaran gaji karyawan dalam dua bulan terakhir yang selalu dibayarkan sebanyak dua kali.

“Puncaknya ini ada di gaji kami yang dua bulan ini dibayar dua kali,” ujar Julius.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia merincikan, periode gaji bulan sebelumnya dibayarkan terbagi pada tanggal 30 Agustus dan 9 September. Sementara untuk periode berikutnya, pembayaran kembali dipecah dan untuk bulan November pihak serikat diinformasikan kisaran tanggal 6 hingga 11. Pihak serikat buruh sebelumnya telah melayangkan peringatan kepada perusahaan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.

 

Gagal Perundingan Bipartit dan Mediasi Disnaker

Upaya penyelesaian melalui jalur bipartit maupun mediasi di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tarakan telah ditempuh sebanyak tiga kali pertemuan, namun tidak membuahkan hasil kesepakatan. Perusahaan dinilai tidak mampu memberikan kejelasan waktu pembayaran yang pasti, sehingga perundingan tersebut dianggap gagal.

Menindaklanjuti kegagalan tersebut, serikat pekerja telah memasukkan surat pemberitahuan mogok kerja sesuai aturan yang berlaku, yaitu tujuh hari kerja terhitung sejak tanggal 29. Aksi mogok kerja ini nantinya akan dilakukan di lingkungan perusahaan, di mana karyawan tetap turun ke lokasi kerja namun tidak melakukan aktivitas operasional.

Alasan Keuangan Perusahaan dan Kendala Karyawan

Pihak perusahaan berdalih bahwa masalah keuangan atau cash flow yang minim serta penurunan penjualan produk menjadi alasan utama keterlambatan pembayaran. Perusahaan juga menegaskan bahwa prioritas utama anggaran adalah untuk pembayaran gaji karyawan.

Kendati demikian, Julius menilai bahwa volume penjualan perusahaan sebenarnya sudah mencukupi jika dikalkulasikan dengan total anggaran gaji karyawan yang bernilai sekitar Rp11 miliar. Pihaknya menyayangkan kebijakan tersebut karena banyak karyawan yang memiliki tanggungan pinjaman di bank, sehingga ketika gaji dibayarkan setengah atau terlambat, hak finansial mereka untuk kebutuhan hidup dalam 1-2 minggu ke depan menjadi terganggu.

Meski demikian, pihak serikat pekerja masih membuka peluang pembatalan aksi mogok kerja apabila perusahaan dapat segera menyelesaikan tuntutan pembayaran gaji dalam satu atau dua hari ke depan. (bar)

 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kapolda Kaltara Tegas Larang Personel Menggunakan Rokok Elektrik
TMMD Kejar Target Pembangunan Tandon Penampungan Air Bersih dan Fasilitas Sumur Bor di Kawasan Tanjung Batu
Dandim 0907 Tarakan Ajak Warga Dialog
PRA MUNAS APPSI 2026: Sudaryono Kembali Diusung sebagai Calon Tunggal Ketua Umum Periode 2026–2031
Program TMMD Kodim 0907 Tarakan Melakukan Penyuluhan Keluarga Berencana dan Pelayanan Kesehatan Gratis
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Insiden Alat Berat Tenggelam 2 Pekerja Meninggal, Hasan Basri Desak Evaluasi Total dan Usut Tuntas SOP
Prov. Kaltara
1 November 2026
Program TMMD Kodim 0907 Tarakan Buka Akses Jalan Capai 75 Persen Pengerjaan
Berita Kaltara TNI
31 Oktober 2026
TMMD Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI ke Masyarakat
Berita Kaltara TNI
31 Oktober 2026
Satgas TMMD Hadirkan Fasilitas Dasar Berdampak Langsung Lewat Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Berita Kaltara TNI
30 Oktober 2026

Berita Terhangat

BeritaKaltaraTNI

Dansatgas TMMD Ke-130 Ajak Warga Manfaatkan Sumur Bor dan Minta Aktif Lapor Babinsa

30 Oktober 2026
BeritaKaltaraTNI

Satgas TMMD Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika 

30 Oktober 2026
BeritaKaltaraTNI

Satgas TMMD Kodim 0907 Tarakan Temukan Sumber Air Bersih

29 Oktober 2026
BeritaKaltaraTNI

Sejumlah Program TMMD Terus Dikebut Penyelesaiannya, Dandim 0907 Tarakan Pastikan Manfaatnya Dapat Dirasakan Masyarakat

29 Oktober 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?