Adyansa Terima Aspirasi Warga RT 16 Kampung Satu
TARAKAN – Permasalahan lahan yang dihadapi masyarakat seakan tak ada habisnya. Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menerima aspirasi masyarakat RT 16 Kampung Satu terkait persoalan lahan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP), Senin (2/11/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat dalam pertemuan bersama DPRD Kota Tarakan. Warga berharap persoalan lahan WKP yang mereka hadapi dapat memperoleh perhatian dan kejelasan penyelesaian.
Dalam pertemuan tersebut, Adyansa menyambut baik kedatangan perwakilan masyarakat dan menyatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme kelembagaan.
Ia mengatakan, DPRD akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut.
“Sifatnya, betul-betul saya menerima aspirasi dari bapak-bapak. Kita jadwalkan hari Kamis RDP-nya bersama teman-teman,” ujar Adyansa.
Menurutnya, RDP menjadi salah satu langkah untuk mempertemukan masyarakat dengan pihak-pihak terkait sehingga persoalan lahan WKP tersebut dapat dibahas secara terbuka dan memperoleh kejelasan.
Melalui agenda tersebut, Komisi I DPRD Kota Tarakan berharap aspirasi masyarakat RT 16 Kampung Satu dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
DPRD juga akan mendorong agar pihak-pihak terkait memberikan penjelasan terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat, sehingga dapat ditemukan solusi yang memberikan kepastian bagi warga. (Sha)




