Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 26 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Aliansi Masyarakat Kota Tarakan melaporkan Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM) ke Polres Tarakan. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi (PDP) setelah muncul kontroversi pembubaran nobar pesta babi di Kelurahan Kampung Enam.

Laporan resmi diterima Satreskrim Polres Tarakan pada Senin (25/5/2026), menyusul aksi unjuk rasa Aliansi di Kantor Pemerintah Kota Tarakan. Aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa, termasuk HMI Cabang Tarakan, menilai Direktur PDAM telah menyebarkan data pribadi salah satu anggota mereka melalui media sosial.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Formatur HMI Cabang Tarakan, Fadil Qobus, yang mewakili Aliansi Masyarakat Kota Tarakan, menyatakan pihaknya telah membawa bukti digital yang kuat.

“Secara fakta dan bukti digital yang kami kantongi, tindakan tersebut jelas memenuhi unsur pelanggaran pidana penyebaran data pribadi milik orang lain tanpa hak,” tegas Fadil.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Aliansi mendesak Polres Tarakan bekerja secara profesional dan menyelesaikan penyelidikan dalam waktu maksimal 30 hari, termasuk penetapan tersangka. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Tarakan mengawal kasus ini secara serius dan mengevaluasi kinerja direksi PDAM.

“Saat ini laporan kami telah resmi diterima oleh pihak Satreskrim Polres Tarakan dengan bukti laporan yang sah,” tambahnya.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, merespons santai dan singkat. Ia memilih fokus pada tugas utamanya memperbaiki kinerja perusahaan.

“Belum waktunya saya tanggapi, saya fokus bekerja saja memperbaiki PDAM,” kata Iwan.

Kepala Inspektorat Kota Tarakan, Abdul Azis Hasan, menyatakan bahwa tuntutan pencopotan pejabat atau direksi BUMD tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan tekanan publik atau laporan awal semata. Pemerintah harus berpedoman pada asas hukum dan tahapan pemeriksaan yang berlaku.

“Tuntutan pencopotan pejabat ataupun direksi BUMD tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan tekanan publik atau laporan awal semata. Tidak bisa hanya karena ada laporan lalu langsung dicopot. Semua ada mekanismenya dan harus berdasarkan aturan,” tegas Abdul Azis.

Sebagai bagian dari dewan pengawas Perumda Tirta Alam Tarakan, Abdul Azis menjelaskan bahwa pihaknya terus mengawasi kebijakan dan pelaksanaan tugas direksi agar sesuai dengan perda, perwali, rencana bisnis, serta RKA perusahaan. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat
Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan
Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia
BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan
Kaltara
19 September 2026
Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Berita Bulungan Perumda Prov. Kaltara Tarakan
15 September 2026
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Berita Prov. Kaltara Tarakan
15 September 2026
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Prov. Kaltara
15 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

BAP Ungkap Kesaksian Tan Kian Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar Hanya Bersifat Dugaan

9 September 2026
Hukum

Kuasa Hukum Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

28 Agustus 2026
Hukum

Jika Praperadilan Febrie Diansyah Dikabulkan, Pengamat: Penggeledahan dan Penyitaan Aset Batal Demi Hukum

21 Agustus 2026
Hukum

Bukan Uang atau 74kg Emas, Febrie Adriansyah Hanya Minta Barang Pribadi hingga Foto Keluarga Dikembalikan

20 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?