Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 26 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Aliansi Masyarakat Kota Tarakan melaporkan Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM) ke Polres Tarakan. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi (PDP) setelah muncul kontroversi pembubaran nobar pesta babi di Kelurahan Kampung Enam.

Laporan resmi diterima Satreskrim Polres Tarakan pada Senin (25/5/2026), menyusul aksi unjuk rasa Aliansi di Kantor Pemerintah Kota Tarakan. Aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa, termasuk HMI Cabang Tarakan, menilai Direktur PDAM telah menyebarkan data pribadi salah satu anggota mereka melalui media sosial.

Ketua Formatur HMI Cabang Tarakan, Fadil Qobus, yang mewakili Aliansi Masyarakat Kota Tarakan, menyatakan pihaknya telah membawa bukti digital yang kuat.

“Secara fakta dan bukti digital yang kami kantongi, tindakan tersebut jelas memenuhi unsur pelanggaran pidana penyebaran data pribadi milik orang lain tanpa hak,” tegas Fadil.

Aliansi mendesak Polres Tarakan bekerja secara profesional dan menyelesaikan penyelidikan dalam waktu maksimal 30 hari, termasuk penetapan tersangka. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Tarakan mengawal kasus ini secara serius dan mengevaluasi kinerja direksi PDAM.

“Saat ini laporan kami telah resmi diterima oleh pihak Satreskrim Polres Tarakan dengan bukti laporan yang sah,” tambahnya.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, merespons santai dan singkat. Ia memilih fokus pada tugas utamanya memperbaiki kinerja perusahaan.

“Belum waktunya saya tanggapi, saya fokus bekerja saja memperbaiki PDAM,” kata Iwan.

Kepala Inspektorat Kota Tarakan, Abdul Azis Hasan, menyatakan bahwa tuntutan pencopotan pejabat atau direksi BUMD tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan tekanan publik atau laporan awal semata. Pemerintah harus berpedoman pada asas hukum dan tahapan pemeriksaan yang berlaku.

“Tuntutan pencopotan pejabat ataupun direksi BUMD tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan tekanan publik atau laporan awal semata. Tidak bisa hanya karena ada laporan lalu langsung dicopot. Semua ada mekanismenya dan harus berdasarkan aturan,” tegas Abdul Azis.

Sebagai bagian dari dewan pengawas Perumda Tirta Alam Tarakan, Abdul Azis menjelaskan bahwa pihaknya terus mengawasi kebijakan dan pelaksanaan tugas direksi agar sesuai dengan perda, perwali, rencana bisnis, serta RKA perusahaan. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara
Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres
Polres Tarakan Gelar Patroli Dialogis Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Gerebek di Timbunan Tarakan, Polisi Sita 17,9 Gram Sabu
Pengamat: Baleg DPR Tidak Dapat Intervensi Proses Penegakan Hukum Chromebook
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

“Mama Sudah Tidak Ada”, Detik-detik Pilu Anak Terima Kabar Duka dari Makkah
Ibadah Haji
26 Mei 2026
Mahasiswa Akuntansi Universitas Borneo Tarakan Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko dan Asuransi di SMKN 1 Tarakan
Berita Mahasiswa Pendidikan Prov. Kaltara Tarakan
26 Mei 2026
BPK Kaltara Serahkan LHP, Ada Temuan Pemalsuan Dokumen
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Mei 2026
Puluhan Tahun Berdiri, Aset Pemerintah dan Lahan Warga Tarakan Tak Bersertifikat Akibat WKP
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

Sepakat Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Pengamat: Kejahatan Kerah Putih Terorganisir

21 Mei 2026
Hukum

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, Pengamat: BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

19 Mei 2026
Hukum

Komitmen Zero Halinar Diperkuat Lewat Razia Rutin Rutan Tanjung Redeb

17 Mei 2026
Hukum

Bola Panas Penahanan Ibrahim Arief, Pengamat: Pengadilan Tinggi Jangan Mengulur Waktu Koruptor untuk Ditahan

17 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?