Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 26 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Aliansi Masyarakat Kota Tarakan melaporkan Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM) ke Polres Tarakan. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi (PDP) setelah muncul kontroversi pembubaran nobar pesta babi di Kelurahan Kampung Enam.

Laporan resmi diterima Satreskrim Polres Tarakan pada Senin (25/5/2026), menyusul aksi unjuk rasa Aliansi di Kantor Pemerintah Kota Tarakan. Aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa, termasuk HMI Cabang Tarakan, menilai Direktur PDAM telah menyebarkan data pribadi salah satu anggota mereka melalui media sosial.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Formatur HMI Cabang Tarakan, Fadil Qobus, yang mewakili Aliansi Masyarakat Kota Tarakan, menyatakan pihaknya telah membawa bukti digital yang kuat.

“Secara fakta dan bukti digital yang kami kantongi, tindakan tersebut jelas memenuhi unsur pelanggaran pidana penyebaran data pribadi milik orang lain tanpa hak,” tegas Fadil.

Aliansi mendesak Polres Tarakan bekerja secara profesional dan menyelesaikan penyelidikan dalam waktu maksimal 30 hari, termasuk penetapan tersangka. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Tarakan mengawal kasus ini secara serius dan mengevaluasi kinerja direksi PDAM.

“Saat ini laporan kami telah resmi diterima oleh pihak Satreskrim Polres Tarakan dengan bukti laporan yang sah,” tambahnya.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, merespons santai dan singkat. Ia memilih fokus pada tugas utamanya memperbaiki kinerja perusahaan.

“Belum waktunya saya tanggapi, saya fokus bekerja saja memperbaiki PDAM,” kata Iwan.

Kepala Inspektorat Kota Tarakan, Abdul Azis Hasan, menyatakan bahwa tuntutan pencopotan pejabat atau direksi BUMD tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan tekanan publik atau laporan awal semata. Pemerintah harus berpedoman pada asas hukum dan tahapan pemeriksaan yang berlaku.

“Tuntutan pencopotan pejabat ataupun direksi BUMD tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan tekanan publik atau laporan awal semata. Tidak bisa hanya karena ada laporan lalu langsung dicopot. Semua ada mekanismenya dan harus berdasarkan aturan,” tegas Abdul Azis.

Sebagai bagian dari dewan pengawas Perumda Tirta Alam Tarakan, Abdul Azis menjelaskan bahwa pihaknya terus mengawasi kebijakan dan pelaksanaan tugas direksi agar sesuai dengan perda, perwali, rencana bisnis, serta RKA perusahaan. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Menolak Hak Bicara Nadiem Pasca-Vonis Bukan Pelanggaran, Pengamat: Diskresi Hakim dan Manajemen Krisis
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Shinta Kamdani Lantik APINDO Kaltara, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Berita Prov. Kaltara Tarakan
16 Juli 2026
APINDO Kaltara Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Investasi dan Industri Hijau
Berita Prov. Kaltara Tarakan
16 Juli 2026
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Langkah Cerdas, Pengamat: Jauh Lebih Efisien dan Sesuai Aturan
NUSANTARA
10 Juli 2026
Pemberdayan Warga Binaan, Hasilkan Produk UMKM Hingga Tabungan Premi
Kaltara
9 Juli 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?