Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemberdayan Warga Binaan, Hasilkan Produk UMKM Hingga Tabungan Premi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Kaltara > Pemberdayan Warga Binaan, Hasilkan Produk UMKM Hingga Tabungan Premi

Pemberdayan Warga Binaan, Hasilkan Produk UMKM Hingga Tabungan Premi

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 9 Juli 2026
Bagikan
1 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri didampingi pejabat struktural terkait secara simbolis menyerahkan premi hasil kegiatan kerja produksi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta kegiatan Bimbingan Kemandirian, Kamis (09/07).

Kegiatan penyerahan premi WBP dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bagian dari pemenuhan Hak WBP yang mengikuti program pembinaan kemandirian.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penyelenggaraan program pembinaan kemandirian bagi WBP sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, bahwasanya pada pasal 39 ayat (1) berbunyi Pembinaan kemandirian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf b dapat ditingkatkan menjadi kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang memiliki manfaat dan nilai tambah.

Dalam ketentuan tersebut, peningkatan kegiatan pembinaan kemandirian yang semula ditujukan untuk mendukung usaha mandiri dan industri, pelatihan kerja, dan pengembangan minat dan bakat, menjadi pekerjaan produktif berskala industri yang diharapkan dapat menghasilkan produk barang dan jasa yang memiliki nilai ekonomi dan Narapidana dapat memperoleh upah atau premi dari pekerjaan yang dilakukan.

Program pemberian premi hasil produksi kepada WBP menjadi bagian tidak terpisahkan dari tindaklanjut 15 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia Nomor 10 tentang Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Hari Bakti ke-79, Lanud Anang Busra Kirim 5 Ton Bantuan ke Krayan
Hari Ketiga Pencarian, Basarnas Sisir Hutan Cari Warga Tarakan Hilang
Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Gelar Diskusi, DPW SPEDA Sulsel Dukung Penguatan Transformasi UMKM Desa Go Digital
Berita Komunitas
7 Juli 2026
MAPALASTA Ambil Peran Strategis dalam Riset Nasional Restorasi Gunung Bulu Bawakaraeng Berbasis Ekoteologi
Berita Pendidikan Sosialisasi
5 Juli 2026
Menolak Hak Bicara Nadiem Pasca-Vonis Bukan Pelanggaran, Pengamat: Diskresi Hakim dan Manajemen Krisis
Hukum
2 Juli 2026
Sekolah Lansia NURANI Hadir di Tarakan, Ajak Lansia Tetap Aktif dan Bahagia
Pendidikan
2 Juli 2026

Berita Terhangat

Kaltara

Syamsuddin Arfah Pastikan Dana Umat di Baznas Kaltara Aman

24 Mei 2026
Kaltara

Bukan Sekadar Viral, AMSINDO Kaltara dan PWI Tarakan Tekankan Pentingnya Verifikasi

23 Mei 2026
Kaltara

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Penanganan Cepat dan Keselamatan Operasional di SPBU Tanjung Selor

18 Mei 2026
Kaltara

Supaad Hadianto Tekankan Sinergi Pendidikan dan Ketenagakerjaan di Kaltara

17 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?