Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 1 Juni 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Seorang pemilik akun media sosial bernama Info Kaltara resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada Kamis, (28/5, pukul 11.30 WITA.

Pelapor dalam kasus ini adalah Sekretaris DPD LDII Kota Tarakan, Muhammad Yusuf, S.H., M.H., yang juga dikenal sebagai advokat muda di Tarakan. Laporan pencatatan perkara resmi telah terdaftar dengan nomor LPM/405/V/2026/SPKT.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Menduga tindakan yang dilakukan pemilik akun Tiktok Info Kaltara telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)”, jelasnya.

Lanjut Yusuf, pada pasal tersebut ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara 4 (empat) tahun dan/atau denda Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

“Kami sebagai perwakilan organisasi LDII Kota Tarakan prihatin dan tidak terima dengan postingan Tiktok Info Kaltara yang telah membuat gejolak tidak kondusif. Kami sangat berharap pihak Kepolisian bisa segera menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian tengah memproses laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memanggil pihak-pihak yang terkait guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

“Pihak LDII berharap proses hukum berjalan sebagimana mestinya”, tutup Yusuf. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara
Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi
Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman
Berita Opini Prov. Kaltara Tarakan
1 Juni 2026
Deddy “Arsenal” Sitorus
Prov. Kaltara
31 Mei 2026
Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban
Berita Prov. Kaltara Tarakan
30 Mei 2026
Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba
Berita Polri Prov. Kaltara Tarakan
29 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Hukum

Polres Tarakan Gelar Patroli Dialogis Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

22 Mei 2026
Hukum

Gerebek di Timbunan Tarakan, Polisi Sita 17,9 Gram Sabu

22 Mei 2026
Hukum

Pengamat: Baleg DPR Tidak Dapat Intervensi Proses Penegakan Hukum Chromebook

21 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?