Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 26 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masih terus bergulir. Karuna Murdaya, Direktur Utama PT Sebuku Inti Plantation (PT SIP) yang juga menjabat Direktur PT Central Cipta Murdaya (PT CCM), tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara).

Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengungkapkan bahwa tim penyidik Tindak Pidana Khusus telah memanggil secara patut sejumlah saksi sejak Senin hingga Kamis (18–21 Mei 2026). Total setidaknya sembilan saksi telah dipanggil.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Beberapa saksi tidak hadir, termasuk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta pihak perusahaan. Khusus Karuna Murdaya selaku Direktur Utama PT SIP yang juga Direktur PT CCM, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan alasan atau pemberitahuan apa pun,” kata Andi Sugandi, Selasa (26/5/2026).

Pemanggilan terhadap Karuna Murdaya sebelumnya dijadwalkan pada Rabu, 20 Mei 2026. Surat panggilan telah dikirimkan satu minggu sebelumnya. Menurut Andi, ini merupakan panggilan pertama yang dilayangkan kepada Karuna Murdaya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini panggilan pertama. Kami akan agendakan ulang pemanggilan berikutnya karena keterangan yang bersangkutan sangat penting bagi kelancaran penyidikan,” tegasnya.

Karuna Murdaya merupakan anak dari Siti Hartati Murdaya dan Murdaya Poo, pemilik Grup CCM yang memiliki berbagai usaha di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batubara di Kalimantan Utara, khususnya di Kecamatan Sebuku, Nunukan.

Penyidik Kejati Kaltara sedang mendalami dugaan korupsi terkait izin dan operasi pertambangan di wilayah Nunukan. Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di sejumlah instansi pemerintahan.

PT SIP dan PT CCM beroperasi di sekitar Desa Sebakis dan Pembeliangan, Kecamatan Sebuku. Wilayah tersebut menjadi pusat perhatian karena aktivitas perkebunan sawit dan tambang batubara yang berdekatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SIP dan Karuna Murdaya belum memberikan tanggapan resmi atas ketidakhadiran tersebut.

Tim penyidik dipastikan akan melanjutkan pemanggilan ulang  terhadap Karuna Murdaya. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Demi Peremajaan Layanan
Imigrasi
30 September 2026
Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

18 September 2026
Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?