Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kapal Ikan Malaysia Ditahan, Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Indonesia
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum & Kriminal > Kapal Ikan Malaysia Ditahan, Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Indonesia

Kapal Ikan Malaysia Ditahan, Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Indonesia

Redaksi
Redaksi
Published: 22 April 2025
Bagikan
1 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Empat orang nelayan menggunakan kapal ikan asing asal Malaysia kembali diamankan Polsus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan PSDKP pada Minggu (20/4/2025) sekitar 12.30 WITA.

Kapal bernama KM TW 7329/6/F melakukan penangkapan ikan di laut Sulawesi WPP NRI 716 tanpa memiliki dokumen perizinan berusaha.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kapal ini diamankan tepatnya di sebelah timur Pulau Sebatik, Nunukan, Provinsi Kaltara. Posisi penangkapan berada di sekitar 7 mil masuk dari perbatasan Indonesia Malaysia,” papar Yoki Jiliansyah, Kepala PSDKP Tarakan dalam rilis persnya, Senin (21/4/2025).

Adapun empat pelaku ilegal fishing dan sudsh ditetapkan tersangka yakni pertama inisial SBJ (30), beralamat di Mankuba Jalan Apas Batu 15, Malaysia. SBJ berperan sebagai nakhoda KM TW 7329/6/F.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kemudian tersangka kedua, ada JBU (53), beralamat di Mankuba Jalan Apas Batu 15, Malaysia berperan sebagai ABK.

Tersangka ketiga, ada JH usia 21 tahun beralamat di Mankuba Jalan Apas Batu 15, Malaysia. Dan tersangka keempat ada BHR usia 45 tahun beralamat di Mankuba Jalan Apas Batu 15, Malaysia dan juga sebagai ABK. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Vonis Nadiem Sesuai Fakta Persidangan, JPU: Ini Murni Penegakan Hukum
Kajari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Ini Penjelasannya
Lapas Kelas IIA Tarakan Hadirkan Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif bagi WBP
Modal Kotak Susu buat Selundupkan Sabu, Kurir Dibekuk di Bandara Juwata
Tim Gabungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 23,9 Gram di Tarakan Utara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pencurian ATM Bank Muamalat Kurang dari 24 Jam

24 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Pengamat Kebijakan Publik: Energi Driver Ojol Lebih Baik untuk Kawal Regulasi Potongan Biaya Layanan, Bukan Nadiem

23 Mei 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Ringkus Dua Pengedar, Polres Tarakan Sita 4,41 Gram Sabu di Sebengkok Tiram

23 Mei 2026
BeritaBulunganHukum & KriminalMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak

7 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?