Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Tarakan Tindak Lanjuti Keluhan Tarif Ojol, Fokus Penyesuaian Tarif dan Sanksi Aplikator
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Tarakan Tindak Lanjuti Keluhan Tarif Ojol, Fokus Penyesuaian Tarif dan Sanksi Aplikator

DPRD Tarakan Tindak Lanjuti Keluhan Tarif Ojol, Fokus Penyesuaian Tarif dan Sanksi Aplikator

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 27 Oktober 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan serius menanggapi keluhan masyarakat terkait potongan tarif Ojek Online (Ojol) di Kota Tarakan. Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 27 Oktober 2025, yang diadakan untuk menindaklanjuti surat masuk dari Pemuda Muhammadiyah Kota Tarakan.

Pimpinan rapat, Harjo Solaika, menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam rapat adalah “rintihan hati” masyarakat yang merasa hampir putus asa mengenai tarif Ojol dan membutuhkan keberpihakan serta kehadiran pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita fokus kepada persoalan tarif dulu, pak. Keluhan yang disampaikan ini tentu adalah wujud kesusahan, rintihan hati dari masyarakat kita yang memang butuh keberpihakan, butuh kehadiran pemerintah karena mereka rasa-rasanya hampir putus asa mengenai tarif,” tegas Harjo Solaika.

Meski hanya dihadiri perwakilan OK JEK Cabang Kota Tarakan, dan perwakilan Pemuda Muhammadiyah Kota Tarakan, rapat ini menghasilkan dua kesimpulan utama yang akan ditindaklanjuti segera oleh DPRD Kota Tarakan.

Yang pertama, DPRD Kota Tarakan akan segera mengagendakan pertemuan dengan Gubernur atau Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara untuk menyampaikan aspirasi dan membahas masalah tarif Ojol. RDP lanjutan direncanakan akan diadakan pada hari Selasa di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara.

“Selanjutnya DPRD juga akan mendalami regulasi terkait sanksi terhadap aplikator Ojol yang beroperasi di Tarakan namun tidak taat pada peraturan. Harjo Solaika menyoroti bahwa jika aplikator terbukti melanggar UU terkait batas 20% potongan, itu sama dengan melawan negara,” ujarnya.

Harjo Solaika juga menyebutkan bahwa hasil riset Pemuda Muhammadiyah mengindikasikan bahwa potongan tarif yang terjadi di lapangan bisa lebih dari 20%, bahkan mencapai 50%, padahal ambang batas 20% sudah diamanatkan oleh undang-undang.

Disinggung mengenai ketidakhadiran perwakilan aplikator. Harjo Solaika menyampaikan sikap tegas DPRD terhadap pihak aplikator yang tidak hadir dalam RDP, menyebut tindakan tersebut menghina rakyat.

“Nggak hadir ke DPRD Kota Tarakan maksudnya apa? Ini lembaga yang diamanatkan oleh rakyat. Ini lembaga yang diatur oleh undang-undang. Kalau nggak mau hadir bagaimana kita menyelesaikan permasalahan, sama saja mereka menghina rakyat,” ujar Harjo Solaika.

Ketua Bappemperda DPRD Kota Tarakan ini memastikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti masalah ini secara serius, dan jika diperlukan, mereka akan mengundang kembali para aplikator untuk berbicara langsung. Jika masih tidak ada itikad baik, DPRD siap menggunakan jalur lain untuk menyelesaikannya karena diatur oleh regulasi dan undang-undang.

DPRD berharap hasil hitungan dan riset Pemuda Muhammadiyah dapat diserahkan untuk dijadikan bahan menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

29 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?