TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara menyoroti potensi pengurangan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) di daerah tersebut, menyusul adanya penyesuaian anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah.
Anggota DPRD Kalimantan Utara, Dino Andrian, mengungkapkan bahwa pembiayaan program PBI JKN selama ini bersumber dari berbagai skema, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, serta APBD kabupaten/kota.
“Program PBI ini kan sumber anggarannya terbagi, ada dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Nah, yang menjadi perhatian kami saat ini adalah adanya indikasi pengurangan anggaran yang berpotensi berdampak pada jumlah peserta,” ujar Dino dalam rapat bersama instansi terkait.
Ia menjelaskan, kondisi fiskal saat ini, baik di tingkat nasional maupun daerah, disebut sedang mengalami tekanan. Hal tersebut dinilai berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah dalam mempertahankan jumlah peserta PBI JKN, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
DPRD, lanjutnya, menerima laporan awal terkait adanya perubahan status kepesertaan di lapangan yang perlu segera diklarifikasi. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Utara guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan komunikasikan dengan TAPD apakah benar ada pengurangan itu, karena ini menyangkut langsung hak masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tegasnya.
Dino menekankan, DPRD berkomitmen untuk memastikan agar kebijakan penyesuaian anggaran tidak berdampak signifikan terhadap akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah mitigasi apabila pengurangan anggaran tidak dapat dihindari, sehingga perlindungan terhadap masyarakat miskin tetap terjaga.
“Jangan sampai masyarakat yang memang membutuhkan justru kehilangan akses layanan kesehatan. Ini yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

