Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum & Kriminal > Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Mei 2025
Bagikan
4 Minimal Baca
Bagikan

TANGERANG SELATAN – Perkembangan kasus dugaan tindak pidana pelecehan seorang siswi di SMK Waskito memasuki babak baru. Pihak terduga pelaku melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terhadap Ketua dan Pengurus Yayasan Pendidikan Waskito baru-baru ini.

Kepala SMK Waskito, Hartono S.Si M.Pd pun membenarkan adanya somasi tersebut. Ia mengatakan ada beberapa poin yakni terkait pemeriksaan pelaku dan korban, pelarangan untuk mengikuti kegiatan ujian dan proses akademik lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menanggapi hal tersebut, Hartono menegaskan pihaknya telah melakukan proses pengumpulan fakta sesuai hasil koordinasi dengan KCD (Kantor Cabang Dinas) Pendidikan di Tangerang Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. “Hal ini juga dilakukan dengan selalu memperhatikan kondisi psikologi korban yang masih trauma, jadi kami membentuk tim pengumpul fakta dan semuanya hasilnya telah kami serahkan kepada pihak berwajib mengingat saat ini kasus dugaan pelecehan yang terjadi di SMK Waskito sudah berada di ranah hukum,” ujar Hartono di Tangerang Selatan, Rabu 14 Mei 2025.

Selain itu, pihak yayasan maupun SMK Waskito berkomitmen untuk memegang teguh prinsip asas praduga tak bersalah. “Kami ini hanya tenaga pendidik yang tidak memiliki background ilmu hukum. Jadi agar kasus ini terang benderang maka pembuktiannya kami serahkan ke penegak hukum,” katanya.

“Selain itu, mengingat terduga pelaku maupun korban merupakan anak di bawah umur, maka pihak sekolah melakukan perlakuan khusus dalam penanganannya. Kami berpendapat bahwa memulihkan trauma dan mental korban serta menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif adalah fokus utama. Bahkan nama terduga pelaku dan korban tidak pernah kami sebutkan. Sayangnya pihak kuasa hukum yang justru menyebarkan nama terduga pelaku ke para siswa maupun alumni melalui somasi yang juga dikirimkan pada anak-anak ini,” katanya.

Untuk itu, SMK Waskito meminta semua pihak agar menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi atau identitas baik korban maupun terduga pelaku.

Sementara itu, Pengamat sosial dan kebijakan publik Yanuar Wijanarko mengajak seluruh masyarakat dan insan media untuk berempati dan bertindak bijak dalam menyikapi kasus pelecehan seksual siswi SMK Waskito Tangerang Selatan. Ia pun menekankan semua pihak harus memperhatikan etika khususnya pemberitaan yang ramah anak.

“Salah satu contoh postingan Wakil Wali Kota Tangsel yang mengupload konten di media sosial dengan menampilkan foto-foto korban yang masih di bawah umur. Harusnya tidak boleh ditampilkan. Kita boleh mengaburkan foto atau gambar, namun tidak menampilkan wajah korban meskipun memakai masker. Bahkan untuk media sebenarnya tidak boleh mencatat tempat, hanya bisa sebatas kecamatan,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan jejak digital bersifat permanen, dan penyebaran informasi sensitif dapat berdampak luas bagi korban maupun keluarganya. Selain itu juga perlu diantisipasi kasus ini dapat ditungganggi kelompok kepentingan untuk membunuh karakter baik korban maupun pihak sekolah.

“Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa selama ini media massa maupun media sosial hanya fokus kepada korban maupun sekolah. Mengapa tidak mencari tahu siapa sih pelaku, bagaimana respon keluarga pelaku serta latar belakang lingkungan terduga pelaku ini dibesarkan,” katanya.

Yanuar juga berharap aparat penegak hukum dapat turut mengawasi kemungkinan adanya penyebaran hoaks bahkan penyesatan informasi dalam kasus tersebut.

“Masyarakat saat ini sangat mempercayai pemberitaan maupun informasi yang disebar di media online, dan kondisi sangat rentan terjadinya penyesatan informasi dan penyebaran hoaks terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi di SMK Waskito, Ini yang perlu juga menjadi perhatian aparat kepolisian,” ujarnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Lapas Kelas IIA Tarakan Hadirkan Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif bagi WBP
Modal Kotak Susu buat Selundupkan Sabu, Kurir Dibekuk di Bandara Juwata
Tim Gabungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 23,9 Gram di Tarakan Utara
Polisi Ungkap Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pencurian ATM Bank Muamalat Kurang dari 24 Jam
Pengamat Kebijakan Publik: Energi Driver Ojol Lebih Baik untuk Kawal Regulasi Potongan Biaya Layanan, Bukan Nadiem
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Ringkus Dua Pengedar, Polres Tarakan Sita 4,41 Gram Sabu di Sebengkok Tiram

23 Mei 2026
BeritaBulunganHukum & KriminalMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak

7 Mei 2026
Hukum & Kriminal

JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem

6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Awasi Ketat Masuknya Barang Terlarang di Tengah Tantangan Overcrowded

27 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?