Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bawa Tujuh Tuntutan, Aliansi September Berdarah Geruduk Kantor DPRD
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Bawa Tujuh Tuntutan, Aliansi September Berdarah Geruduk Kantor DPRD

Bawa Tujuh Tuntutan, Aliansi September Berdarah Geruduk Kantor DPRD

Redaksi
Redaksi
Published: 5 September 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Tolak aksi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ratusan yang tergabung dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa dengan menyambangi kantor DPRD Tarakan pada Senin (5/9/2022) pagi. Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi September Berdarah itu mengeruduk kantor DPRD saat niat mereka masuk terhalang barisan brigade polisi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa 7 tuntutan yang dilayangkan kepada wakil rakyat tersebut, yakni menolak kenaikan dan penghapusan subsidi BBM, meminta pemerintah untuk merevisi Perpres nomor 69 2021 perubahan atas Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak, usut dan tangkap mafiah BBM di Kaltara, bentuk satgas independen pengawasan BBM bersubsidi, usut tuntas permasalahan limbah pertamina di Karang Harapan, atasi kelangkaan BBM, serta meminta transparansi jumlah distribusi subsidi BBM di Kota Tarakan.

Saat diwawancara Korlap Aksi Aliansi September Berdarah, Dicky Nur Alam menerangkan tujuh tuntutan tersebut yang disampaikan pertama, pada tanggal 3 September 2022 lalu, pemerintah telah menaikkan harga BBM subsidi.

“Poin pertama dituntut oleh mahasiswa yakni menolak kenaikan dan harus dilakukan penghapusan subsidi BBM. Poin kedua, lanjut Diki, yakni revisi Perpres Nomor 69 Tahun 2021 perubahan atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,”katanya.

“Kemudian ketiga, mengusut dan tangkap Maria BBM di Kaltara. Keempat, bentuk satgas pengawasan BBM bersubsidi,” jelas dia.

Selain itu, persoalan lain yang disorot dan diminta pihaknya agar pihak yang bertanggung jawab segera menyelesaikan persoalan limba dari Pertamina.

“Kami minta usut tuntas permasalahan limbah pertamina di Karang Harapan yang merusak pertanian warga, kemudian termasuk bagaimana mereka memiliki solusi mengatasi kelangkaan BBM dan terakhi meminta transparansi jumlah distribusi subsidi BBM di Tarakan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus menyampaikan
Bahwa Aliansi September Berdarah bersama DPRD Kota Tarakan, menolak kenaikan BBM dan meminta revisi Perpres nomor 69 tahun 2021,” jelas Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus.

“Bukan tanpa alasan DPRD bersepakat menolak kenaikan harga BBM. Pihaknya senada dengan para demonstran yakni dampak kenaikan harga BBM tersebut dapat mencekik kehidupan masyarakat seperti halnya tranportasi, harga bahan pangan dan kebutuhan dasar lainnya,”bebernya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?