TARAKAN – Sekitar 17 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) di Kalimantan Utara dilaporkan berstatus nonaktif. Kondisi ini menjadi sorotan DPRD Kalimantan Utara karena berpotensi berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Anggota DPRD Kalimantan Utara, Dino Andrian, menyampaikan bahwa data tersebut diperoleh dari laporan dalam rapat bersama pihak terkait. Ia mengungkapkan, ribuan peserta yang sebelumnya aktif kini tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran.
“Sekitar 17 ribu lebih peserta yang sebelumnya aktif, hari ini dilaporkan nonaktif,” ujar Dino.
Menurutnya, perubahan status tersebut diduga berkaitan dengan adanya penyesuaian anggaran di tingkat pusat, khususnya di Kementerian Sosial. Namun demikian, ia menilai perlu adanya klarifikasi resmi agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kebingungan.
Dino juga menyinggung adanya pernyataan sebelumnya dari pemerintah pusat yang menyebutkan bahwa peserta PBI JKN yang nonaktif akan diaktifkan kembali. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda, khususnya di Kalimantan Utara.
“Ini yang perlu kita pastikan kembali, apakah memang ada perubahan kebijakan atau kendala teknis di lapangan,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD akan mendorong komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk memastikan kejelasan status peserta. Selain itu, langkah ini juga bertujuan agar masyarakat yang tergolong kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
DPRD Kaltara berharap pemerintah dapat segera memberikan kepastian dan solusi, sehingga tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan akibat perubahan status kepesertaan tersebut. (Sdq)

