TARAKAN – Sebanyak 131 ribu calon peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) di Kalimantan Utara saat ini tercatat masuk dalam daftar antre pembiayaan melalui APBD Provinsi. Kondisi ini mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kalimantan Utara, Dino Andrian, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut menjadi perhatian serius di tengah munculnya potensi pengurangan anggaran daerah. Ia menyebut, apabila penyesuaian anggaran benar terjadi, maka jumlah peserta yang dapat diakomodasi berisiko menurun signifikan.
“Data yang kami terima, ada sekitar 131 ribu calon peserta yang masih dalam antrean pembiayaan dari APBD provinsi. Ini menunjukkan kebutuhan masyarakat sangat besar,” ujarnya dalam rapat bersama pihak terkait.
Dino menjelaskan, target awal pemerintah provinsi untuk pembiayaan peserta PBI JKN berada di kisaran puluhan ribu jiwa. Namun, dengan adanya kemungkinan pengurangan anggaran, angka tersebut berpotensi turun, sehingga semakin membatasi jumlah masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan iuran.
Ia menilai situasi ini perlu segera diklarifikasi dan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan ketersediaan anggaran tetap berpihak pada masyarakat kurang mampu.
“Kami akan komunikasikan kembali dengan TAPD untuk memastikan apakah benar terjadi pengurangan. Ini penting agar tidak berdampak luas pada masyarakat,” katanya.
DPRD Kaltara juga menekankan pentingnya langkah antisipatif dari pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan, mengingat masih banyak warga yang bergantung pada skema PBI JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar. (Sdq)

