Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tergiur Untung Besar, Puluhan Member Jadi Korban Investasi Bodong
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tergiur Untung Besar, Puluhan Member Jadi Korban Investasi Bodong

Tergiur Untung Besar, Puluhan Member Jadi Korban Investasi Bodong

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Desember 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Puluhan warga mendatangi polres Kota Tarakan melaporkan telah menjadi korban investasi bodong dengan kerugian puluhan juta rupiah. Diketahui, pelaku mengimingi korban dengan menawarkan uang berbunga dalam hitungan hari setelah melakukan tanam modal.

Saat diwawancara, MR salah satu korban menerangkan, awalnya ia tergiur investasi itu saat melihat tawaran di Instagram. Pelaku berinisial WAS (23) diketahui repost tawaran investasi di postingan selebgram asal Tarakan. MR kemudian ikut serta dan tergabung dalam grup WhatsApp (WA) investasi tersebut.

“Awalnya saya melihat repost dari orang yang banyak followersnya. Pertama kali saya transfer 2 Desember, keuntungannya saja saya ambil. Terus kedua kalinya transfer, cuma keuntungannya lambat,”tuturnya.

Dijelaskannya, pelaku yang berinisial WAS menawarkan slot investasi per hari. Misalnya transfer ke rekening WAS Rp200 ribu, maka lima hari kemudian uang jadi Rp350 ribu. Kemudian Rp500 ribu keuntungan jadi Rp1 juta per lima hari. Adapun modus lainnya, pelaku menawarkan open slot transfer satu hari dengan pencarian lebih cepat, namun gate sedikit. Misalnya, hanya diberikan waktu sehari, transfer Rp200 ribu keesokan harinya bertambah Rp100 ribu.

“Katanya investasi dalam bentuk peminjaman uang ke orang lain yang disebutnya nasabah dengan sistem bunga. Modalnya dari para member dan keuntungan dari bunga peminjam. Tapi lama-lama, kalau mau menarik modal dan keuntungan saya dipersulit dengan berbagai alasan,”katanya.

“Saya baru ikut di awal Desember tadi. Kalau teman yang lain ada yang ikut lama. Sebagian ada yang pernah datang keuntungan dan ada juga yang sama sekali belum pernah. Kerugian saya Rp2,2 juta. Ada juga yang kerugiannya sampai puluhan juta. Dalam satu grup WhatsApp itu aja ada sekitar 90-an orang dengan jumlah investasi jutaan per orang,”ungkanya.

Diketahui, MR bersama member lainnya mulai curiga pelaku kepada pelaku setelah ada beberapa membernya yang mengeluhkan pembayaran keuntungan macet. Bahkan foto-foto WAS di Instagram juga dihapus dan berkali-kali chat whatshapp.

“Perwakilan kami yang kerugiannya puluhan juta yang laporkan resmi. Kami sempat ke rumahnya di Juata Laut tidak ada, di Jalan Seroja Karang Anyar juga tidak ada. Kalau saya maunya diproses pidana saja, soalnya takutnya ada korban lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Aldi mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal siapa yang menjadi pelaku dan modusnya.

“Saat ini pelaku yang saat ini kami lakukan pengejaran, ternyata yang berinisial W ini menyerahkan diri tadi siang. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Tarakan,” tandasnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih menindaklanjuti satu laporan dugaan penipuan bermodus investasi bodong yang dilakukan WAS. Namun, korban lainnya bisa melaporkan dengan meminta konfirmasi ke Polres Tarakan.

“Nanti kami sertakan, diperiksa sebagai saksi atau mau melaporkan dengan membawa dokumen pendukung untuk mencocokkan kerugian mereka,”tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Berita Bulungan Hukum & Kriminal Malinau Nunukan Prov. Kaltara Tana Tidung Tarakan
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK

6 Mei 2026
Hukum

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

6 Mei 2026
Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
Hukum

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

30 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?