Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tahanan Narkoba Polres Parepare Tewas Diduga Dianaya Oknum Polisi, Keluarga Korban Sempat Dimintai Uang Rp 15 Juta – Rp 20 Juta Agar Korban Dilepaskan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum & Kriminal > Tahanan Narkoba Polres Parepare Tewas Diduga Dianaya Oknum Polisi, Keluarga Korban Sempat Dimintai Uang Rp 15 Juta – Rp 20 Juta Agar Korban Dilepaskan

Tahanan Narkoba Polres Parepare Tewas Diduga Dianaya Oknum Polisi, Keluarga Korban Sempat Dimintai Uang Rp 15 Juta – Rp 20 Juta Agar Korban Dilepaskan

Redaksi
Redaksi
Published: 5 April 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

PAREPARE – Seorang tahanan narkoba di Mapolres Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MR (50) meninggal dunia. Pihak keluarga menduga MR meninggal dunia setelah menerima kekerasan fisik yang dilakukan oknum polisi Polres Parepare.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga mengungkap adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum Sat Narkoba Parepare. “Iya kami sempat dimintai sejumlah uang oleh anggota polisi saat adik kami ditangkap,” kata kakak korban Agusalim, Jumat (4/4/2025).

Agusalim mengungkapkan, saat adiknya diamankan Satnarkoba Polres Parepare soal dugaan kasus narkoba pada 27 Februari 2025 lalu, pihak keluarga diminta untuk menyediakan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.

“Waktu penangkapan itu kami (keluarga) disuruh siapkan uang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta. Iya agar segera dilepaskan, istilahnya 86 kan, tapi keluarga tidak bisa menyanggupi,” ungkapnya.

“Tidak sampai di situ korban dimintaki lagi Rp 2,5 juta lagi dari penyidik untuk penyelesaian perkara. Dikasih, keluarga sendiri antarkan uang tunai ke penyidik itu,” ucapnya.

“Terus, pernah hp korban diambil polisi, kemudian polisi sendiri itu yang mentransfer uang Rp 1 juta dari aplikasi Dana di dalam handphone milik korban,” tambahnya.

MR meninggal setelah dirawat di RSUD Andi Makkasau, Rabu (2/4/2025). MR sempat dibawa ke RS Khadija tapi ditolak, lalu dirujuk ke RSUD Andi Makkasau.

Di rumah sakit, keluarga curiga karena tubuh MR penuh lebam dan tulang rusuknya diduga patah. Menurutnya, banyak luka lebam di tubuh MR. Tulang rusuknya juga terlihat menonjol, seperti patah. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
Hukum & Kriminal

Awasi Ketat Masuknya Barang Terlarang di Tengah Tantangan Overcrowded

27 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?