Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Setelah Minyak, Kini Giliran Pupuk Urea Yang Sulit
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Berita > Setelah Minyak, Kini Giliran Pupuk Urea Yang Sulit

Setelah Minyak, Kini Giliran Pupuk Urea Yang Sulit

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Setelah Minyak, Kini Giliran Pupuk Urea Yang Sulit
Bagikan

TARAKAN – Kelangkaan kebutuhan masyarakat ternyata tidak hanya kepada minyak goreng. Namun hal tersebut juga terjadi pada pupuk urea. Sehingga hal tersebut membuat sejumlah Petani Tambak (Petambak) di Tarakan mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk urea bersubsidi dalam beberapa bulan terakhir.

Karena kondisi tersebut, alhasil sejumlah petambak tidak dapat menggunakan pupuk untuk lokasi pertambakannya. Hal itulah yang doungkapkan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara, Rustam saat diwawancara.

“Pupuk urea ini biasanya digunakan pada saat akan memasukkan bibit. Tambak yang sudah di panen, dibersihkan dengan cara menebarkan racun untuk mematikan hama pemangsa. Setelah itu diberikan air baru dengan ketinggian beberapa meter sambil menaburkan pupuk urea. Kemudian tinggal menambah air lagi untuk memasukkan bibit baru,”ujarnya, (12/03/2022).

Lanjutnya, harga pupuk urea normalnya non subsidi sekitar Rp500.000 rupiah per karung. termasuk ongkos angkut. Sementara untuk pupuk bersubsidi berharga sekitar Rp180 ribu.

“Karena bedanya cukup jauh jadi kami memilih tidak menggunakan pupuk untuk mengurangi biaya operasional. Petani tambak ini siklusnya ada yang tiga bulan, enam bulan baru gunakan pupuk,”tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Tarakan, Elang Buana menuturkan pendistribusian pupuk subsidi harus melalui mekanisme yang sudah ditentukan. Hal itu termasuk usulan dari petani yang akan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Setiap petani, tambak maupun sayur untuk mendapatkan pupuk subsidi ini, harus terdaftar di kelompok tani terlebih dulu. Jumlah kelompok tani di Tarakan, sekarang sudah ratusan yang terdaftar. Tapi Kami berusaha mengakomodir semua. Tidak hanya petani di darat, tetapi juga untuk petani tambak,”jelasnya.

Walau demikian, kata dia, tidak semua kebutuhan petani di Tarakan bisa terpenuhi. Lantaran anggaran yang sebelumnya dari pemerintah pusat sebesar Rp20 triliunan, sekarang dikurangi, dampak Covid-19.

“Syarat penerimaan pupuk subsidi bagi petani tambak juga memiliki kriteria khusus, salah satunya luas tambak yang tidak melebihi dari 2 hektare. Tapi, tahun ini untuk petani tambak sudah ada di bawah Dinas Perikanan,” tuturnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?