Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Setelah Minyak, Kini Giliran Pupuk Urea Yang Sulit
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Berita > Setelah Minyak, Kini Giliran Pupuk Urea Yang Sulit

Setelah Minyak, Kini Giliran Pupuk Urea Yang Sulit

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Setelah Minyak, Kini Giliran Pupuk Urea Yang Sulit
Bagikan

TARAKAN – Kelangkaan kebutuhan masyarakat ternyata tidak hanya kepada minyak goreng. Namun hal tersebut juga terjadi pada pupuk urea. Sehingga hal tersebut membuat sejumlah Petani Tambak (Petambak) di Tarakan mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk urea bersubsidi dalam beberapa bulan terakhir.

Karena kondisi tersebut, alhasil sejumlah petambak tidak dapat menggunakan pupuk untuk lokasi pertambakannya. Hal itulah yang doungkapkan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara, Rustam saat diwawancara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pupuk urea ini biasanya digunakan pada saat akan memasukkan bibit. Tambak yang sudah di panen, dibersihkan dengan cara menebarkan racun untuk mematikan hama pemangsa. Setelah itu diberikan air baru dengan ketinggian beberapa meter sambil menaburkan pupuk urea. Kemudian tinggal menambah air lagi untuk memasukkan bibit baru,”ujarnya, (12/03/2022).

Lanjutnya, harga pupuk urea normalnya non subsidi sekitar Rp500.000 rupiah per karung. termasuk ongkos angkut. Sementara untuk pupuk bersubsidi berharga sekitar Rp180 ribu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Karena bedanya cukup jauh jadi kami memilih tidak menggunakan pupuk untuk mengurangi biaya operasional. Petani tambak ini siklusnya ada yang tiga bulan, enam bulan baru gunakan pupuk,”tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Tarakan, Elang Buana menuturkan pendistribusian pupuk subsidi harus melalui mekanisme yang sudah ditentukan. Hal itu termasuk usulan dari petani yang akan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Setiap petani, tambak maupun sayur untuk mendapatkan pupuk subsidi ini, harus terdaftar di kelompok tani terlebih dulu. Jumlah kelompok tani di Tarakan, sekarang sudah ratusan yang terdaftar. Tapi Kami berusaha mengakomodir semua. Tidak hanya petani di darat, tetapi juga untuk petani tambak,”jelasnya.

Walau demikian, kata dia, tidak semua kebutuhan petani di Tarakan bisa terpenuhi. Lantaran anggaran yang sebelumnya dari pemerintah pusat sebesar Rp20 triliunan, sekarang dikurangi, dampak Covid-19.

“Syarat penerimaan pupuk subsidi bagi petani tambak juga memiliki kriteria khusus, salah satunya luas tambak yang tidak melebihi dari 2 hektare. Tapi, tahun ini untuk petani tambak sudah ada di bawah Dinas Perikanan,” tuturnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Dialog Publik Soroti Kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng, Kolaborasi Mahasiswa Pecinta Alam Dorong Perlindungan Serius
Shinta Kamdani Lantik APINDO Kaltara, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja Baru
APINDO Kaltara Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Investasi dan Industri Hijau
Gelar Diskusi, DPW SPEDA Sulsel Dukung Penguatan Transformasi UMKM Desa Go Digital
MAPALASTA Ambil Peran Strategis dalam Riset Nasional Restorasi Gunung Bulu Bawakaraeng Berbasis Ekoteologi
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

BeritaEkonomiPasarProv. KaltaraTarakan

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis

28 Juni 2026
BeritaNunukanProv. Kaltara

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi

24 Juni 2026
BeritaNunukanProv. Kaltara

Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum

24 Juni 2026
BeritaEnergiIndustriKaltara

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan

24 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?