Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : PT KPUC Buang Limbah Lagi, Warga : Jangankan Bupati, Gubernur yang Nonton Mana Ada Responnya
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Malinau > PT KPUC Buang Limbah Lagi, Warga : Jangankan Bupati, Gubernur yang Nonton Mana Ada Responnya

PT KPUC Buang Limbah Lagi, Warga : Jangankan Bupati, Gubernur yang Nonton Mana Ada Responnya

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Juli 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Proses pembuangan limbah di Pit Tambang 9 milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) sekira pukul 23.30 Wita, Minggu 6 Juli 2025 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, bukan kali ini saja perusahaan tersebut dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat akibat limbah yang akhirnya berbaur dengan sungai.

Dari informasi yang dapatkan media ini, hal serupa juga pernah kali dilakukan PT KPUC pada 3 Mei 2025, dan 8 Mei 2025. Parahnya, setiap proses pembuangan limbah, PT KPUC terlihat biasa saja dan seolah tak memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

Tak hanya itu, pemerintah yang selama ini diharapkan mampu menindak perusahaan terkait, justru terkesan abai dan menilai tindakan perusahaan sudah sesuai aturan lingkungan. Melihat hal ini, masyarakat pun mulai skeptis dengan sikap pemerintah ke perusahaan milik taipan berinisial JND ini.

“Aparat mana yang peduli? PT KPUC memang begitu dari dulu. Jangankan bupati, gubernur sendiri pun yang nonton, mana ada responnya,” ungkap pemilik akun Nicklas6634 di kolom komentar media ini.

Hal senada juga diungkapkan oleh akun yuk,kukuli. Dia menyebutkan, kejadian serupa sudah sering terjadi namun tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait ataupun apparat hukum.

“Ini sudah kesekian kalinya. Makin menjadi-jadi PT satu ini. Baru saja kemarin ketahuan, diulang lagi. Apakah kita masyarakat yang menggunakan Sungai Malinau sebagai air bersih tentu sangat kecewa dengan perilaku PT ini. Masyarakat dibiarkan mengkonsumsi limbah mereka, demi keuntungan besar. Dan masyarakat hanya menjadi candaan bagi mereka,” tulisnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau, Jhon Felix saat dikonfirmasi justru enggan memberikan komentar terkait viralnya video pembuangan limbah PT KPUC. Dia justru mengarahkan wartawan untuk melakukan wawancara tatap muka.

“Jika ingin wawancara silahkan ke kantor saja. Kalau via telepon terkadang banyak yang tidak pas,” ungkapnya.

Terpisah, Peneliti NUGAL Institute for Social and Ecological Studies, Merah Johansyah mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup Malinau dan Provinsi Kaltara harus segera melakukan pengecekan ke lapangan dan ke PT KPUC, termasuk melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium. Hal ini harus dilakukan, mengingat peristiwa ini bukan pertama kali terjadi dan merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Karena sudah berulang kali terjadi berbagai skandal dari jebolnya tanggul hingga berbagai dugaan praktik sengaja membuang limbah tambang ke perairan publik seperti sungai, maka harus ada sanksi hukum yg serius kepada perusahaan,” tegasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Program Rehabilitasi Lapas Tarakan Sukses Bersihkan Adiksi
Pendaftar Pertama Muncul, Abdul Salam Usung HMI TEKAD
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Berita

Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa

30 April 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
Kaltara

KaShafa 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

25 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?