Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Penghapusan Honorer Akan Timbulkan Dampak
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Penghapusan Honorer Akan Timbulkan Dampak

Penghapusan Honorer Akan Timbulkan Dampak

Redaksi
Redaksi
Published: 17 April 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk segera menyelesaikan nasib honorer, sebelum kebijakan penghapusan tenaga honorer diberlakukan pada 28 November.

Bupati Bulungan, Syarwani saat dikonfirmasi mengatakan, kebijakan penghapusan honorer perlu dipertimbangan. Karena itu, perlu adanya pertimbangan dari pemerintah. “Angka pengangguran pasti bertambah dengan adanya kebijakan penghapusan honorer ini,” kata Syarwani.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Untuk itu, pemerintah perlu menyediakan lapangan pekerjaan bagi para honorer yang terdampak. Di sisi lain, kebutuhan honorer di Bulungan tidak sama dengan luar daerah. “Kalaupun kita paksakan mereka untuk masuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), tentu tidak semua bisa terserap,” ungkapnya.

Mengingat, kuota untuk rekrutmen sangat terbatas. Karena itu, honorer masih sangat dibutuhkan. Khususnya untuk pelayanan dasar. Seperti, kesehatan dan pendidikan. “Untuk rekrutmen PPPK itu kan ada mekanisme yang harus dilalui. Belum tentu semua formasi itu bisa terisi. Kalau kosong, otomatis berdampak terhadap layanan dasar,” bebernya.

Karena itu, Pemkab Bulungan mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut. Apalagi, setiap daerah itu memiliki karakteristik yang berbeda. “Jadi, tidak bisa disamakan antar daerah satu dengan daerah lainnya,” ujarnya.

Walaupun, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara (ASN) itu hanya ada kategori pegawai, yakni ASN dan PPPK. “Untuk sekarang ini saya tidak bisa memastikan apakah kita bisa menerapkan kebijakan itu atau tidak. Yang pasti saya berharap pemerintah pusat dapat melihat kondisi riil di setiap daerah,” harapnya.(*) 

Anda Mungkin Juga Menyukai

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Dari Badut Mal, Kini Bos Logistik di Tanah Kuning
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Komisi I DPRD Kaltara Tekankan Aksi Nyata Tekan Kriminalitas
TAGGED:honorerpenghapusan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaBulunganProv. Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Tegaskan Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba Bersama BNN

16 April 2026
BeritaBulunganProv. Kaltara

RDP DPRD Kaltara Soroti PPh 21, Tekankan Akurasi Data dan Perhitungan Pajak

16 April 2026
BeritaBulunganProv. Kaltara

Perkuat Kerja Sama Lintas Batas, Ketua DPRD Kaltara Hadiri Welcome Dinner Blue Economy Initiative

16 April 2026
BeritaBulunganProv. Kaltara

Tepis Isu Intervensi Kasus Ijazah Palsu, Ketua DPRD Kaltara Minta Hormati Proses Hukum

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?