Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pansus IV DPRD Kaltara : Perda Pembukuan dan Literasi Didorong Lebih Substantif
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pansus IV DPRD Kaltara : Perda Pembukuan dan Literasi Didorong Lebih Substantif

Pansus IV DPRD Kaltara : Perda Pembukuan dan Literasi Didorong Lebih Substantif

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Maret 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) tentang pembukuan dan literasi mendapat sorotan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) IV di Hotel Swissbel Tarakan pada Selasa (10/3/26). Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menyampaikan rancangan perda tersebut harus benar-benar disusun secara matang agar tidak sekadar menjadi aturan formal yang hanya menggugurkan kewajiban legislasi.

Menurut Syamsuddin, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masukan dari masyarakat yang mempertanyakan penggabungan dua isu substantif dalam satu regulasi, yakni pembukuan dan literasi. Ia mengungkapkan bahwa kritik tersebut muncul setelah rancangan perda dipublikasikan melalui media sosial oleh tim penyusun.

“Ada masukan dari masyarakat yang mempertanyakan apakah cukup dua hal yang sifatnya substantif, yaitu pembukuan dan literasi, dijadikan satu perda. Jangan sampai perda ini hanya sekadar menggugurkan kewajiban saja,” ujarnya dalam forum pembahasan.

Ia menilai kritik tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan bagi anggota dewan dalam melanjutkan pembahasan. Menurutnya, regulasi yang disusun harus memiliki dasar akademis yang kuat dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penguatan budaya literasi.

Syamsuddin menegaskan perda tersebut tidak boleh hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi harus mampu menjadi instrumen kebijakan yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menekankan pentingnya membangun budaya membaca di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

Ia juga menyinggung fenomena menurunnya minat membaca buku akibat dominasi penggunaan gawai. Hal itu, menurutnya, menjadi perhatian berbagai komunitas literasi yang berharap adanya kebijakan pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali kebiasaan membaca.

“Sekarang anak-anak lebih banyak scroll di gadget. Membaca buku mulai berkurang, padahal membaca buku itu tidak tergantikan,” katanya.

Masukan serupa, lanjutnya, juga disampaikan oleh sejumlah komunitas literasi dan komunitas pengajian yang menginginkan adanya kebijakan daerah yang mendorong kebiasaan membaca secara lebih sistematis. Mereka menilai membaca buku tetap memiliki peran penting dalam membangun pola pikir dan pengetahuan masyarakat.

Karena itu, Syamsuddin berharap pembahasan perda pembukuan dan literasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan aspirasi publik. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta komunitas literasi dalam implementasi kebijakan nantinya.

Menurutnya, dengan adanya pemaparan dan masukan yang telah disampaikan dalam forum tersebut, proses pembahasan selanjutnya akan lebih terarah. Ia optimistis rancangan perda tersebut dapat disempurnakan melalui revisi yang diperlukan sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar berkualitas.

“Kalau melihat paparan tadi, pembahasan ke depan bisa lebih mudah. Tinggal melakukan penyempurnaan agar perda ini benar-benar menjadi kajian akademis yang kuat dan bermanfaat bagi pengembangan literasi dan sumber daya manusia,” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?