Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kapolres Parepare Akui Ada Bukti Transfer di Kasus Tahanan Narkoba Tewas, Arman : Itulah Saya Bilang Penyalahgunaan Wewenang
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum & Kriminal > Kapolres Parepare Akui Ada Bukti Transfer di Kasus Tahanan Narkoba Tewas, Arman : Itulah Saya Bilang Penyalahgunaan Wewenang

Kapolres Parepare Akui Ada Bukti Transfer di Kasus Tahanan Narkoba Tewas, Arman : Itulah Saya Bilang Penyalahgunaan Wewenang

Redaksi
Redaksi
Published: 18 April 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

PAREPARE – Dua oknum anggota polisi di Kota Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga lalai di kasus tewasnya tahanan narkoba M Rusli (49). Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan kedua oknum polisi tersebut di Propam Polres Parepare. Salah satu dari polisi tersebut adalah Kanit Narkoba Satnarkoba Polres Parepare Ipda S. Sementara satu oknum anggota belum diungkap identitasnya.

“Saat ini kita periksa ada dua orang. Karena terindikasi ada penyalahgunaan wewenang. Penyalahgunaan kewenangan di situ pada saat yang bersangkutan sedang melakukan penangkapan,” ungkap Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Rabu (16/4/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Arman menyebut dua oknum polisi tersebut melakukan kelalaian saat menangkap Rusli. Dua oknum polisi itu disebut terlibat hubungan emosional saat menangani pelaku.

“Saat sedang menangani si pelaku atau almarhum ini, dia (dua oknum polisi) ada hubungan emosional (dengan pelaku). Itu menyalahi aturan etika dalam penyalahgunaan wewenang,” bebernya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Arman juga mengakui adanya bukti transfer antar pelaku dan oknum anggota polisi tersebut. Namun dia menepis dugaan pemerasan oleh oknum anggota polisi tersebut.

“Kalau soal pemerasan sampai saat ini tidak ada. Karena itu memang niatnya bagus. Benar ada transfer, tapi itulah saya bilang penyalahgunaan wewenang,” tegas dia.

Kedua oknum polisi itu diancam hukuman sesuai peraturan kepolisian. Keduanya terancam hukuman kurungan penjara hingga permohonan maaf.

“Kita mengacu pada peraturan kepolisian saja. Itu bisa disiplin, bisa kurungan, bisa sel dan lain sebagainya. Bisa juga permohonan maaf,” ujar Arman.

Arman melanjutkan, kasus terkait dugaan penganiayaan tahanan narkoba yang tewas itu segera disidangkan. Dua oknum polisi akan menjalani sidang kode etik pekan ini.

“Insyaallah. Ya minggu ini lah, kita usahakan minggu ini ya,” imbuhnya.

Diketahui, Ruslin meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Parepare pada Selasa (1/4). Pihak keluarga pun mengadukan perkara ini ke DPRD Parepare karena curiga ada dugaan penganiayaan di balik perkara itu.

“Langkah selanjutnya tentu saya kejar ini aparat hukumnya sampai di mana prosesnya nanti. Akhirnya pada kesimpulan harus dilakukan autopsi oleh dokter forensik yang kredibel dan independen,” ujar kakak korban, Agussalim di Kantor DPRD Parepare, Selasa (15/4). (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Vonis Nadiem Sesuai Fakta Persidangan, JPU: Ini Murni Penegakan Hukum
Lapas Kelas IIA Tarakan Hadirkan Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif bagi WBP
Modal Kotak Susu buat Selundupkan Sabu, Kurir Dibekuk di Bandara Juwata
Tim Gabungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 23,9 Gram di Tarakan Utara
Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pencurian ATM Bank Muamalat Kurang dari 24 Jam

24 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Pengamat Kebijakan Publik: Energi Driver Ojol Lebih Baik untuk Kawal Regulasi Potongan Biaya Layanan, Bukan Nadiem

23 Mei 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Ringkus Dua Pengedar, Polres Tarakan Sita 4,41 Gram Sabu di Sebengkok Tiram

23 Mei 2026
BeritaBulunganHukum & KriminalMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak

7 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?