Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Iwan Setiawan Respons Surat Gubernur Kaltara yang Sebut PDAM Rugi Rp 202 Miliar
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Ekonomi > Iwan Setiawan Respons Surat Gubernur Kaltara yang Sebut PDAM Rugi Rp 202 Miliar

Iwan Setiawan Respons Surat Gubernur Kaltara yang Sebut PDAM Rugi Rp 202 Miliar

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Maret 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Tarakan terkait laporan kerugian yang dialami oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Alam Tarakan. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Perumda ini mengalami kerugian hingga Rp 202 miliar.

Terkait hal ini, Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, mengungkapkan keterkejutannya atas besaran angka kerugian yang disebutkan. Menurutnya, selama masa kepemimpinannya, ia telah melakukan banyak pembenahan yang bahkan memungkinkan perusahaan untuk menyetorkan dividen ke Pemerintah Kota Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Iwan, data yang disampaikan kepada Gubernur tersebut tampaknya berasal dari sumber yang kurang memahami kondisi finansial PDAM sebenarnya. Ia menyebut bahwa terdapat kesalahan dalam interpretasi data yang dapat menimbulkan persepsi keliru terkait situasi keuangan perusahaan.

Lebih jauh lagi, surat itu juga menyatakan bahwa PDAM Tirta Alam Tarakan dinilai belum mencapai status full cost recovery (FCR), yakni kondisi di mana total pendapatan perusahaan tidak mampu menutupi seluruh biaya operasional dan produksi. Namun, Iwan Setiawan menegaskan bahwa pada tahun 2023 PDAM Tirta Alam telah mencapai FCR meski masih menghadapi beban penyusutan yang tercatat sebesar Rp 40 miliar akibat kesalahan akuntansi yang telah berlangsung sejak tahun 2007.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kesalahan tersebut telah kami identifikasi dan koreksi. Terbukti pada tahun 2024, PDAM sudah mencatat laba bersih sebesar Rp 15 miliar setelah potongan pajak dan penyusutan,” jelas Iwan Setiawan. Ia menambahkan bahwa pihaknya menyayangkan kurangnya pemahaman pihak-pihak tertentu terhadap kondisi keuangan PDAM yang sesungguhnya.

Selama lima tahun masa kepemimpinannya, Iwan mengklaim telah mengimplementasikan berbagai perubahan signifikan dalam pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan. Berdasarkan laporannya, pendapatan PDAM pada tahun 2023 mencapai Rp 90 miliar dengan pengeluaran sekitar Rp 60–70 miliar, menghasilkan surplus sebesar Rp 20–30 miliar. Fakta ini menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang justru sehat dan berkelanjutan.

Iwan juga mempertanyakan dasar klaim kerugian sebesar Rp 202 miliar tersebut. Ia menegaskan bahwa jika memang PDAM mengalami kerugian sebesar itu, perusahaan tidak akan mampu beroperasi hingga saat ini. “Bila kerugiannya benar sebesar Rp 202 miliar, PDAM tentu sudah tidak dapat menjalankan operasionalnya. Tidak akan mampu menggaji karyawan, memberikan pelayanan, memperbaiki kebocoran jaringan air, atau membangun jaringan distribusi baru,” tegasnya.

Dengan demikian, Iwan Setiawan membantah keras laporan kerugian tersebut dan menggarisbawahi pentingnya validasi data sebelum disampaikan kepada pihak otoritas terkait untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik
TAGGED:gubernur kaltaraIwan SetiawanPDAM TarakanPemkot TarakanPemprov kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Hukum
24 September 2026

Berita Terhangat

Ekonomi

Ahli Keuangan: Transfer Pricing Itu Legal, Jika Ada Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK

21 September 2026
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pengawasan dan Pembinaan SPBU

8 September 2026
Ekonomi

Transformasi D’Baloy Food yang Menghidupkan Komoditas Unggulan Kaltara

27 Agustus 2026
Ekonomi

Deddy Sitorus Desak Kaltara Bangun Ekosistem Ekonomi, Bukan Sekadar Program

6 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?