Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : HIPMI Nunukan Soroti Pernyataan Anggota DPRD yang Pro-Pupuk Ilegal asal Malaysia
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Berita > HIPMI Nunukan Soroti Pernyataan Anggota DPRD yang Pro-Pupuk Ilegal asal Malaysia

HIPMI Nunukan Soroti Pernyataan Anggota DPRD yang Pro-Pupuk Ilegal asal Malaysia

Redaksi
Redaksi
Published: 1 Juli 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

NUNUKAN – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nunukan menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan salah satu anggota DPRD yang dinilai cenderung mendukung penggunaan pupuk ilegal asal Malaysia. Pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar dan berpotensi melemahkan ekosistem usaha lokal.

Ketua Bidang V BPC HIPMI Nunukan, Sahrullah, menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota dewan seharusnya menjadi pelindung kepentingan nasional, bukan justru memberi ruang terhadap produk luar negeri yang masuk tanpa izin resmi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami sebagai pengusaha lokal tentu kecewa atas pernyataan tersebut. Tidak seharusnya seorang anggota DPRD memberikan pernyataan yang terkesan lebih pro terhadap produk Malaysia, apalagi kalau tanpa dasar dan data yang jelas,” ujar Sahrullah, Selasa (1/7/2025).

Ia menyebutkan pula bahwa pupuk Malaysia yang beredar di wilayah perbatasan sebagian besar tidak memiliki izin edar dari Kementerian Pertanian dan tidak melalui proses karantina. Hal itu dapat merugikan pendapatan negara, minumbulkan kerugian industrial pupuk lokal, kerugian sosial keamanan, kerugian politik dan kedaulatan serta bertentangan dengan semangat kemandirian ekonomi nasional.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sahrullah menekankan bahwa kualitas pupuk tidak semata-mata ditentukan oleh negara asal, melainkan oleh legalitas, kandungan unsur hara, dan pengawasan mutu. Ia menyebutkan pula bahwa pupuk Malaysia yang dijual di pasar gelap mencapai harga RM 300.00 per karung atau sekitar Rp 1.050.000,- jauh lebih mahal dibanding pupuk lokal yang tersedia secara resmi.

Distribusi pupuk bersubsidi di Nunukan sendiri dinilai cukup baik. Menurut laporan RRI KBRN – Nunukan, penyaluran pupuk telah dilakukan sesuai data kelompok tani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK. Namun, tantangan tetap ada dalam hal keterbatasan kuota dan distribusi ke wilayah terpencil, yang sering dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan pupuk ilegal asal Malaysia.

HIPMI Nunukan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem distribusi pupuk legal melalui koperasi dan distributor resmi. Salah satu inisiatif yang diusulkan adalah penguatan koperasi “Merah Putih” sebagai pusat distribusi pupuk di wilayah perbatasan, agar petani tidak lagi bergantung pada produk luar negeri yang tidak terjamin keamanannya.

Sebagai penutup, Sahrullah mengajak seluruh pemangku kepentingan—baik legislatif, eksekutif, maupun pelaku usaha—untuk bersinergi dalam membangun ekosistem pertanian yang mandiri dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pernyataan publik yang tidak berdasar hanya akan merugikan pelaku usaha lokal dan menciptakan ketimpangan dalam pasar pupuk nasional. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

18 September 2026
Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
BeritaBulunganPerumdaProv. KaltaraTarakan

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas

15 September 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah

15 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?