Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : HIPMI Nunukan Soroti Pernyataan Anggota DPRD yang Pro-Pupuk Ilegal asal Malaysia
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Berita > HIPMI Nunukan Soroti Pernyataan Anggota DPRD yang Pro-Pupuk Ilegal asal Malaysia

HIPMI Nunukan Soroti Pernyataan Anggota DPRD yang Pro-Pupuk Ilegal asal Malaysia

Redaksi
Redaksi
Published: 1 Juli 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

NUNUKAN – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Nunukan menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan salah satu anggota DPRD yang dinilai cenderung mendukung penggunaan pupuk ilegal asal Malaysia. Pernyataan tersebut dianggap tidak berdasar dan berpotensi melemahkan ekosistem usaha lokal.

Ketua Bidang V BPC HIPMI Nunukan, Sahrullah, menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota dewan seharusnya menjadi pelindung kepentingan nasional, bukan justru memberi ruang terhadap produk luar negeri yang masuk tanpa izin resmi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami sebagai pengusaha lokal tentu kecewa atas pernyataan tersebut. Tidak seharusnya seorang anggota DPRD memberikan pernyataan yang terkesan lebih pro terhadap produk Malaysia, apalagi kalau tanpa dasar dan data yang jelas,” ujar Sahrullah, Selasa (1/7/2025).

Ia menyebutkan pula bahwa pupuk Malaysia yang beredar di wilayah perbatasan sebagian besar tidak memiliki izin edar dari Kementerian Pertanian dan tidak melalui proses karantina. Hal itu dapat merugikan pendapatan negara, minumbulkan kerugian industrial pupuk lokal, kerugian sosial keamanan, kerugian politik dan kedaulatan serta bertentangan dengan semangat kemandirian ekonomi nasional.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sahrullah menekankan bahwa kualitas pupuk tidak semata-mata ditentukan oleh negara asal, melainkan oleh legalitas, kandungan unsur hara, dan pengawasan mutu. Ia menyebutkan pula bahwa pupuk Malaysia yang dijual di pasar gelap mencapai harga RM 300.00 per karung atau sekitar Rp 1.050.000,- jauh lebih mahal dibanding pupuk lokal yang tersedia secara resmi.

Distribusi pupuk bersubsidi di Nunukan sendiri dinilai cukup baik. Menurut laporan RRI KBRN – Nunukan, penyaluran pupuk telah dilakukan sesuai data kelompok tani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK. Namun, tantangan tetap ada dalam hal keterbatasan kuota dan distribusi ke wilayah terpencil, yang sering dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan pupuk ilegal asal Malaysia.

HIPMI Nunukan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem distribusi pupuk legal melalui koperasi dan distributor resmi. Salah satu inisiatif yang diusulkan adalah penguatan koperasi “Merah Putih” sebagai pusat distribusi pupuk di wilayah perbatasan, agar petani tidak lagi bergantung pada produk luar negeri yang tidak terjamin keamanannya.

Sebagai penutup, Sahrullah mengajak seluruh pemangku kepentingan—baik legislatif, eksekutif, maupun pelaku usaha—untuk bersinergi dalam membangun ekosistem pertanian yang mandiri dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pernyataan publik yang tidak berdasar hanya akan merugikan pelaku usaha lokal dan menciptakan ketimpangan dalam pasar pupuk nasional. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Kaltara

Sinergi Lintas Sektoral Jaga Ketahanan BBM Subsidi di Perbatasan Kaltara

28 Juli 2026
Hukum

Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU

28 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan

26 Juli 2026
Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?