Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Berharap Tidak Ada Pungutan Khusus Pada Objek Wisata Pemerintah
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Berharap Tidak Ada Pungutan Khusus Pada Objek Wisata Pemerintah

Berharap Tidak Ada Pungutan Khusus Pada Objek Wisata Pemerintah

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Februari 2024
Bagikan
3 Minimal Baca
#image_title
Bagikan

TARAKAN – Organisasi Asosiasi Foto dan Video (Asifod) Kota Tarakan mengeluhkan adanya pungutan tarif khusus kepada pelaku usaha foto dan videografi di objek wisata pemerintah. Saat diwawancara, Anggota Asifod Tarakan Achmad Salis Latif mengungkapkan, selama ini pelaku usaha foto dan video Tarakan cukup terbebani dengan adanya pungutan tarif khusus pada aktivitas foto dan video di objek wisata milik pemerintah sebesar Rp 300 ribu. Dikatakannya, pelaku usaha foto dan video merupakan usaha masyarakat yang memiliki omset menengah ke bawah sehingga tidak seharusnya diberatkan dengan adanya aturan tersebut.

“Mewakili pelaku usaha jasa foto dan video di Tarakan banyak teman-teman mengeluhkan masalah penarikan tarif khusus untuk foto di tempat wisata misalnya rumah Baloy adat dan museum. Karena ini sangat memberatkan pelaku usaha foto dan video seperti saya dan teman-teman lainnya. Masalah ini sangat mempengaruhi usaha kami apalagi usaha kami untungnya tidak seberapa,”katanya.

“Misalnya Baloy ada kami harus membayar Rp 300 ribu untuk mengambil foto video dari pelanggan kami. Tidak mungkin kami menambah tarif kami kepada pengguna jasa kami, karena nominalnya lumayan besar, mau tidak mau kami yang tanggung padahal untung kami tidak seberapa,”sambungnya.

Sebagai pelaku usaha foto dan video pihaknya juga harus berjibaku memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi juga memperkerjakan tenaga kerja dan memberikan gaji yang layak. Dengan tarif tersebut, dikatakannya cukup mempengaruhi usaha foto yang dijalankannya lantaran sulit mengakomodir permintaan pelanggan di tempat tertentu.

“Padahal kami juga berkontribusi mempromosikan tempat wisata itu supaya dikunjungi orang. Kalau kami mau melempar tanggung jawab retribusi kepada pengguna jasa mereka mencari tukang foto lainnya. Sebagai pelaku usaha UMKM ini cukup memberatkan kami menjalankan usaha,”tukasnya.

“Banyak pelanggan minta foto di tempat itu, tapi kami bilang di sana ada cas akhirnya tidak jadi foto akhirnya kami kehilangan job. Kalau kami cari yang tidak berbayar tempat di Tarakan ini kurang jadi kami tidak punya banyak pilihan. Katanya pemerintah mendukung UMKM tapi ternyata pelaku UMKM tertentu saja yang didukung sementara pelaku usaha foto dibebankan biaya khusus,”urainya.

“Kami mau menanyakan apakah di tempat Baloy adat dan museum ini dari aturan pemerintah atau seperti apa. Terus terang 300 ribu itu bukan nominal yang kecil loh. Kami juga membeli karcis dan tidak menganggu pengunjung lain. Malah kita cari waktu foto itu pas pengunjung sedang sepi agar tidak menganggu,”pintanya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Program Rehabilitasi Lapas Tarakan Sukses Bersihkan Adiksi
Pendaftar Pertama Muncul, Abdul Salam Usung HMI TEKAD
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026

Berita Terhangat

Kaltara

KaShafa 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

25 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?