Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia, Siapa Pemiliknya?
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > 1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia, Siapa Pemiliknya?

1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia, Siapa Pemiliknya?

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Juni 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Aksi dugaan penyelundupan beras asal Malaysia dibongkar Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui upaya penyelundupan 100 karung beras ilegal berlabel Sabah, yang berasal dari Malaysia. Untuk setiap karung berat dikemas 10 kilogram, dengan total berat seluruhnya sekitar 1 ton.

Pengungkapan ini terjadi pada Senin malam, 9 Juni 2025, di kawasan Pelabuhan Tengkayu II Perikanan, Tarakan. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syahputra Manik, melalui Kepala Seksi Humas IPTU Rusli, menjelaskan bahwa praktik penyelundupan ini terungkap saat petugas Sat Polair melaksanakan patroli dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saat itu, petugas mencurigai sebuah kendaraan pickup yang melintas dengan muatan mencolok. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas mengejar dan memberhentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah pengecekan, ditemukan 100 karung beras masing-masing seberat 10 kilogram dengan label Sabah Tawau,” ujarnya.

Barang bukti kemudian diamankan ke pos Sat Polairud bersama dengan sopir kendaraan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan ditemukan bahwa tidak ada dokumen kepemilikan maupun asal-usul barang terkait beras tersebut. Selanjutnya, Sat Polairud berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Karantina, Bea Cukai, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi.

“Hasil dari koordinasi tersebut memutuskan agar barang bukti diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut, mengingat kasus ini masuk dalam ranah pelanggaran wajib cukai berdasarkan undang-undang. Namun, kapal pengangkut beras tersebut tidak ditemukan di lokasi kejadian. Yang jelas, merek beras yang diamankan diketahui berasal dari luar negeri, yakni Malaysia,” terang Rusli.

Dari keterangan yang diperoleh Lanjut dia, sopir kendaraan hanya bertindak atas perintah tanpa mengetahui siapa pemilik barang sebenarnya. Oleh karena itu, status sopir tersebut sementara ditetapkan sebagai saksi. Selain sopir, ada dua saksi lain yang teridentifikasi, yaitu orang-orang yang menangani muatan dari dermaga ke kendaraan. Adapun saksi masing-masing berinisial IDM, kemudian SRT dan SR.

“Dalam pemeriksaan lebih lanjut, saksi memberikan keterangan bahwa supir hanya diarahkan untuk membawa barang tersebut ke sebuah rumah di belakang Ramayana milik seseorang bernama Syamsudin,” terangnya.

Sementara itu, orang yang memerintahkan sopir diketahui bernama Jojo, yang disebut-sebut adalah teman dari sopir. Hingga kini, belum ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. Syamsudin juga masih berstatus sebagai saksi.

“Patroli yang dilakukan oleh personel Sat Polair di area sekitar Pelabuhan Tengkayu inilah yang membawa mereka menemukan kendaraan bermuatan mencurigakan. Dari pengecekan itu, aksi penyelundupan terungkap dan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas Kasi Humas Polres Tarakan. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hari Bakti ke-79, Lanud Anang Busra Kirim 5 Ton Bantuan ke Krayan
Hari Ketiga Pencarian, Basarnas Sisir Hutan Cari Warga Tarakan Hilang
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Hukum

WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana

5 Juni 2026
Hukum

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

1 Juni 2026
Hukum

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?