Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : TPP ASN Bulungan Dipotong Rp50 Ribu Per Bulan, Ini Penjelasan Bupati
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > TPP ASN Bulungan Dipotong Rp50 Ribu Per Bulan, Ini Penjelasan Bupati

TPP ASN Bulungan Dipotong Rp50 Ribu Per Bulan, Ini Penjelasan Bupati

Redaksi
Redaksi
Published: 13 April 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

BULUNGAN, Bupati Bulungan, Syarwani merespons adanya keluhan terkait pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ke (Bank Perkreditan Rakyat) BPR Bulungan. Dia menegaskan jika setoran tersebut merupakan tabungan pegawai.

Sebelumnya beberapa ASN di Pemkab Bulungan mengeluhkan adalah pemotongan penerimaan TPP. Setiap bulannya tunjangan tersebut wajib dipotong Rp50 ribu untuk disetorkan ke BPR Bulungan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini bukan untuk kepentingan pemerintah daerah. Tetapi kepentingan ASN sendiri karena, Rp50 ribu itu dititipkan di BPR Bulungan dan itu bisa mereka ambil, ini tabungan untuk mereka,” jelasnya.

Dia mengakui pasti ada pro dan kontra dari kebijakan tersebut. Diapun menegaskan tak ada kepentingan pribadi dari keluarnya kebijakan yanh diperuntukan bagi ASN di Pemkab Bulungan ini.

Menurutnya hal tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk ASN. Apalagi hanya Rp50 ribu per bulan. Jika ditotal selama setahun, hanya Rp600 ribu saja.

“Semisal ada pegawai yang butuh biaya untuk anaknya masuk sekolah, atau bayar baju sekolah tabungan itu bisa digunakan. Bagi saya aneh saja kalau ada oknum yang mengomentari ini yah, kami pastikan ini tidak merugikan mereka,” tegasnya.

Selain itu, ASN, kata dia turut berkontribusi membantu para pelaku UMKM. Dana yang dititipkan sebagai tabungan di BPR, kata dia, bisa saja digunakan untuk pembiayaan bagi pelaku usaha.

“Kota perkirakan 3.000 pegawai negeri di Bulungan, setahun masing-masing menabung Rp600 ribu. Berarti jika ditotal Rp1,8 miliar, ini bisa digunakan membantu modal para pelaku usaha,” tambahnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Dari Badut Mal, Kini Bos Logistik di Tanah Kuning
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Komisi I DPRD Kaltara Tekankan Aksi Nyata Tekan Kriminalitas
TAGGED:bprBulunganHeadline
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaBulunganProv. Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Tegaskan Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba Bersama BNN

16 April 2026
BeritaBulunganProv. Kaltara

RDP DPRD Kaltara Soroti PPh 21, Tekankan Akurasi Data dan Perhitungan Pajak

16 April 2026
BeritaBulunganProv. Kaltara

Perkuat Kerja Sama Lintas Batas, Ketua DPRD Kaltara Hadiri Welcome Dinner Blue Economy Initiative

16 April 2026
BeritaBulunganProv. Kaltara

Tepis Isu Intervensi Kasus Ijazah Palsu, Ketua DPRD Kaltara Minta Hormati Proses Hukum

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?