Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tiga Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diringkus
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Tiga Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diringkus

Tiga Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diringkus

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Februari 2023
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Tiga orang tersangka dari tiga kasus berbeda yakni penipuan, penggelapan berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan di waktu dan tempat yang berbeda.
Dua dari tiga orang tersangka siang tadi sekitar pukul 12.20 WITA, Rabu (1/2/2023) tiba di Bandara Juwata Tarakan dalam kondisi tangan terborgol. Sementara satu tersangka lainnya sudah tiba terlebih dahulu alias sudah diamankan terlebih dahulu dan saat ini mendekam di Rutan Polres Tarakan.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Tarakan, IPTU Muhammad Aldi, terhitung tanggal 27 Januari 2023, Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan telah berangkat keluar dari Tarakan menuju dua provinsi dan tiga kota.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari tiga kota ini, personel disebar ada yang menyasar ke daerah Makassar, kemudian ke Jember dan ada yang ke Madiun di Jawa Timur.

“Keberangkatan personel untuk penangkapan dan juga tindak lanjut dari adanya laporan masuk ke pihaknya terkait pertama laporan penggelapan dan kedua penipuan. Nanti lengkapnya akan ada rilis pers di Polres Tarakan,” ujar IPTU Muhammad Aldi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia yang diwawancarai awak media di Bandara Juwata Tarakan siang tadi mengungkapkan, dari kasus ditangani, salah satunya yakni ada kasus penipuan dan sempat viral belakangan hari ini di wilayah hukum Tarakan.

“Korbannya sudah banyak dan beragam serta kerugian dari Rp 8 juta sampai Rp 33 juta. Lebih lengkap nanti aka nada press release kepada teman-teman media,” ujarnya.

Selanjutnya kata IPTU Muhammad Aldi, kejadiannya sendiri beragam ada dari tahun 2022 dan 2023. Kemudian kedua, kasus penggelapan berkaitan uang jemaah umrah dan nilainya menyentuh angka miliaran korban dirugikan.
Selanjutnya, kasus lainnya ada penggelapan ATK nilainya sampai ratusan juta. Sehingg total ada tiga tersangka diamankan.

“Jadi beda LP. Ada tiga LP dan tiga tersangka. Hari ini kami bawa dua, sebelumnya ada dari Makassar dan sudah didahulukan tiba,” urainya.

Untuk kasus penggelapan dana jemaah umrah, tersangka diamankan di Makassaar. Untuk kasus penipuan dan penggelapan ATM, tersangka diamankan di daerah Madiun dan Jember.

“Proses pencarian, sebelumnya sudah ada profiling terhadap yang bersangkutan. Kami juga dibantu oleh kepolisian di daerah masing-masing seperti Makassar dibantu Direktorat Kriminal Umum Jatanras Polda Sulsel, kemudian dari Jawa Timur di-back up Polres Jember dan dan Polres Madiun,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?