Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tiga Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diringkus
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Tiga Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diringkus

Tiga Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diringkus

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Februari 2023
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Tiga orang tersangka dari tiga kasus berbeda yakni penipuan, penggelapan berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan di waktu dan tempat yang berbeda.
Dua dari tiga orang tersangka siang tadi sekitar pukul 12.20 WITA, Rabu (1/2/2023) tiba di Bandara Juwata Tarakan dalam kondisi tangan terborgol. Sementara satu tersangka lainnya sudah tiba terlebih dahulu alias sudah diamankan terlebih dahulu dan saat ini mendekam di Rutan Polres Tarakan.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Tarakan, IPTU Muhammad Aldi, terhitung tanggal 27 Januari 2023, Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan telah berangkat keluar dari Tarakan menuju dua provinsi dan tiga kota.

Dari tiga kota ini, personel disebar ada yang menyasar ke daerah Makassar, kemudian ke Jember dan ada yang ke Madiun di Jawa Timur.

“Keberangkatan personel untuk penangkapan dan juga tindak lanjut dari adanya laporan masuk ke pihaknya terkait pertama laporan penggelapan dan kedua penipuan. Nanti lengkapnya akan ada rilis pers di Polres Tarakan,” ujar IPTU Muhammad Aldi.

Ia yang diwawancarai awak media di Bandara Juwata Tarakan siang tadi mengungkapkan, dari kasus ditangani, salah satunya yakni ada kasus penipuan dan sempat viral belakangan hari ini di wilayah hukum Tarakan.

“Korbannya sudah banyak dan beragam serta kerugian dari Rp 8 juta sampai Rp 33 juta. Lebih lengkap nanti aka nada press release kepada teman-teman media,” ujarnya.

Selanjutnya kata IPTU Muhammad Aldi, kejadiannya sendiri beragam ada dari tahun 2022 dan 2023. Kemudian kedua, kasus penggelapan berkaitan uang jemaah umrah dan nilainya menyentuh angka miliaran korban dirugikan.
Selanjutnya, kasus lainnya ada penggelapan ATK nilainya sampai ratusan juta. Sehingg total ada tiga tersangka diamankan.

“Jadi beda LP. Ada tiga LP dan tiga tersangka. Hari ini kami bawa dua, sebelumnya ada dari Makassar dan sudah didahulukan tiba,” urainya.

Untuk kasus penggelapan dana jemaah umrah, tersangka diamankan di Makassaar. Untuk kasus penipuan dan penggelapan ATM, tersangka diamankan di daerah Madiun dan Jember.

“Proses pencarian, sebelumnya sudah ada profiling terhadap yang bersangkutan. Kami juga dibantu oleh kepolisian di daerah masing-masing seperti Makassar dibantu Direktorat Kriminal Umum Jatanras Polda Sulsel, kemudian dari Jawa Timur di-back up Polres Jember dan dan Polres Madiun,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK
Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
8 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Berita Bulungan Hukum & Kriminal Malinau Nunukan Prov. Kaltara Tana Tidung Tarakan
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
Hukum

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

30 April 2026
Hukum

Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos

27 April 2026
Hukum

Wujudkan Pembinaan Intelektual Melalui Pendidikan Inklusif Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Tarakan

22 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?