Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tak Kunjung Tobat, Residivis Pencurian Kembali Mencuri
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Tak Kunjung Tobat, Residivis Pencurian Kembali Mencuri

Tak Kunjung Tobat, Residivis Pencurian Kembali Mencuri

Redaksi
Redaksi
Published: 4 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

KALTARA – Bukannya bertobat dan mencari pekerjaan yang lebih baik, residivis kasus pencurian disertai pemberatan (curat) berinisial IW (30) kembali berulah melakukan pencurian, pada 22 Oktober 2022 lalu. Alhasil, warga Jalan Ujang Dewa, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) itu kembali berurusan dengan aparat kepolisian, setelah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Suswati menjelaskan, IW berhasil diringkus dikarenakan terbukti melakukan curat di sebuah rumah, di Jalan Ujang Dewa. Setelah menerima laporan dari korbannya, personel Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari hasil penyelidikan itu, personel Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti hasil curiannya, di kediamannya,” terang Siswati belum lama ini.

Siswati menerangkan, IW yang tidak berkutik usia diamankan selanjutnya digiring ke Mako Polres Nunukan, guna penyedikan lebih lanjut.

“Pelaku beraksi pada malam hari setelah korbannya tertidur lelap, sebelum melancarkan aksi pelaku terlebih dulu mengintai rumah korbannya,” terang Siswati.

Dari keterangan IW, Siswati mengungkapkan, begitu mengetahui kondisinya aman untuk beraksi, IW kemudian masuk ke rumah korbannya melalui pintu depan. Caranya, IW mencongkel kunci pintu depan rumah korban.

“Begitu berhasil masuk ke rumah korbannya, pelaku kemudian mencari barang berharga yang bisa dicuri dan mudah dibawa, yaitu HP milik korban yang saat itu dalam kondisi dicas,” ungkapnya.

“Diduga HP hasil curiannya itu mau dijual, tapi pelaku keburu ditangkap selebum menjual HP tersebut, sedangkan korbannya atas kejadian ini mengalami kerugian Rp2,6 juta,” tambah perwira balok dua itu.

Saat dilakukan pemeriksan Siswati memastikan, IW diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa (curat) yang pernah ditangkap, pada April 2021 silam. Yang mana, IW sempat menjalani masa hukumannya selama sembilan bulan.

“Pelaku sudah kita lakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Nunukan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?