Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sempat Mengegerkan Medsos, Pelaku Pembunuh Kucing Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Sempat Mengegerkan Medsos, Pelaku Pembunuh Kucing Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Sempat Mengegerkan Medsos, Pelaku Pembunuh Kucing Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Desember 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Adanya sebuah postingan di sosial media memperlihatkan penyiksaan pada seekor kucing hingga tewas dari seorang pria membuat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) memanggil kedua belah pihak.

Saat ditemui, Kapolsek KSKP, IPTU Sri Djayanti menjelaskan meninggalnya seekor kucing yang dipukul bermula, pada Selasa, 19 Desember 2022 sekitar pukul 22.30 Wita salah seorang warga memberi makan kucing tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari keterangan korban itu kucing liar tidak diketahui pemiliknya. Tiba-tiba pelaku berinisial HH datang dengan membawa sebuah pipa paralon kemudian memukul kucing yang sedang makan hingga tewas,” Urainya.

Akibat kejadian tersebut kemudian warga menegur pelaku namun pelaku tidak menghiraukan teguran warga dan kemudian pergi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, warga kemudian mengejar pelaku yang lari sehabis memukul kucing dan sempat terjadi drama kejar – kejaran akibat kemarahan warga. Saat itu dengan kebetulan, anggota reskrim Polsek KSKP tengah melintas dan mengamankan HH ke Polsek KSKP guna menghindari amukan massa.

“Kita memanggil kedua belah pihak bersama keluarga untuk dilakukan klarifikasi dan dipertemukan, para pihak sepakat tidak mempermasalahkan hal tersebut mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” lanjut perwira balok dua itu.

Berdasarkan pengakuan dari keluarga pelaku, HH memang mengalami sakit yang menyebabkan pelaku bertindak seperti itu. Tak hanya itu, HH juga sering membuat ulah dan sikap pelaku tidak seperti orang normal dan sering memukul tiang dan pos kamling.

“Dari klarifikasi itu juga pihak keluarga disarankan untuk memeriksakan kesehatan pelaku ke dokter psikiater,” tegasnya. 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Hukum

BAP Ungkap Kesaksian Tan Kian Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar Hanya Bersifat Dugaan

9 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?