Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sempat Mengegerkan Medsos, Pelaku Pembunuh Kucing Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Sempat Mengegerkan Medsos, Pelaku Pembunuh Kucing Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Sempat Mengegerkan Medsos, Pelaku Pembunuh Kucing Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Desember 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Adanya sebuah postingan di sosial media memperlihatkan penyiksaan pada seekor kucing hingga tewas dari seorang pria membuat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) memanggil kedua belah pihak.

Saat ditemui, Kapolsek KSKP, IPTU Sri Djayanti menjelaskan meninggalnya seekor kucing yang dipukul bermula, pada Selasa, 19 Desember 2022 sekitar pukul 22.30 Wita salah seorang warga memberi makan kucing tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari keterangan korban itu kucing liar tidak diketahui pemiliknya. Tiba-tiba pelaku berinisial HH datang dengan membawa sebuah pipa paralon kemudian memukul kucing yang sedang makan hingga tewas,” Urainya.

Akibat kejadian tersebut kemudian warga menegur pelaku namun pelaku tidak menghiraukan teguran warga dan kemudian pergi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, warga kemudian mengejar pelaku yang lari sehabis memukul kucing dan sempat terjadi drama kejar – kejaran akibat kemarahan warga. Saat itu dengan kebetulan, anggota reskrim Polsek KSKP tengah melintas dan mengamankan HH ke Polsek KSKP guna menghindari amukan massa.

“Kita memanggil kedua belah pihak bersama keluarga untuk dilakukan klarifikasi dan dipertemukan, para pihak sepakat tidak mempermasalahkan hal tersebut mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” lanjut perwira balok dua itu.

Berdasarkan pengakuan dari keluarga pelaku, HH memang mengalami sakit yang menyebabkan pelaku bertindak seperti itu. Tak hanya itu, HH juga sering membuat ulah dan sikap pelaku tidak seperti orang normal dan sering memukul tiang dan pos kamling.

“Dari klarifikasi itu juga pihak keluarga disarankan untuk memeriksakan kesehatan pelaku ke dokter psikiater,” tegasnya. 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?