Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sempat Mengegerkan Medsos, Pelaku Pembunuh Kucing Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Sempat Mengegerkan Medsos, Pelaku Pembunuh Kucing Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Sempat Mengegerkan Medsos, Pelaku Pembunuh Kucing Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Desember 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Adanya sebuah postingan di sosial media memperlihatkan penyiksaan pada seekor kucing hingga tewas dari seorang pria membuat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) memanggil kedua belah pihak.

Saat ditemui, Kapolsek KSKP, IPTU Sri Djayanti menjelaskan meninggalnya seekor kucing yang dipukul bermula, pada Selasa, 19 Desember 2022 sekitar pukul 22.30 Wita salah seorang warga memberi makan kucing tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari keterangan korban itu kucing liar tidak diketahui pemiliknya. Tiba-tiba pelaku berinisial HH datang dengan membawa sebuah pipa paralon kemudian memukul kucing yang sedang makan hingga tewas,” Urainya.

Akibat kejadian tersebut kemudian warga menegur pelaku namun pelaku tidak menghiraukan teguran warga dan kemudian pergi.

Lanjutnya, warga kemudian mengejar pelaku yang lari sehabis memukul kucing dan sempat terjadi drama kejar – kejaran akibat kemarahan warga. Saat itu dengan kebetulan, anggota reskrim Polsek KSKP tengah melintas dan mengamankan HH ke Polsek KSKP guna menghindari amukan massa.

“Kita memanggil kedua belah pihak bersama keluarga untuk dilakukan klarifikasi dan dipertemukan, para pihak sepakat tidak mempermasalahkan hal tersebut mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” lanjut perwira balok dua itu.

Berdasarkan pengakuan dari keluarga pelaku, HH memang mengalami sakit yang menyebabkan pelaku bertindak seperti itu. Tak hanya itu, HH juga sering membuat ulah dan sikap pelaku tidak seperti orang normal dan sering memukul tiang dan pos kamling.

“Dari klarifikasi itu juga pihak keluarga disarankan untuk memeriksakan kesehatan pelaku ke dokter psikiater,” tegasnya. 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Kajari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Ini Penjelasannya
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?