Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sedang Lakukan Patroli, Sat Samapta Polres Tarakan OTT 3 Pria Bawa Narkoba
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Sedang Lakukan Patroli, Sat Samapta Polres Tarakan OTT 3 Pria Bawa Narkoba

Sedang Lakukan Patroli, Sat Samapta Polres Tarakan OTT 3 Pria Bawa Narkoba

Redaksi
Redaksi
Published: 3 Januari 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Tim Patroli motor Sat Samapta Polres Tarakan berhasil membekuk 3 orang pria yakni berinisial N, A dan S lantaran tertangkap tangan membawa narkoba pada kantong bajunya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Samapta, IPTU Imran menjelaskan kejadian ini terjadi pada 26 Desember 2022 lalu, penangkapan bermula saat Sat Samapta melakukan patroli rutin di wilayah Beringin RT. 13 sekira pukul 11.00 wita. Namun saat sedang patroli Personel pun mendapati tiga pelaku dengan gelagat mencurigakan dan langsung diperiksa oleh anggota patroli.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Awalnya petugas kami melakukan patroli, saat itu kami melihat orang mencurigakan dan kami langsung tahan, tapi pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, saat kita periksa anggota tersebut kita geledah dan ditemukan sabu di saku bajunya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan terdapat 3 bungkus kecil sabu. Saat penggeledahan pun disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut baru saja dibeli di daerah Beringin.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setelah itu, anggota langsung bawa pelaku ke Polres dan kita serahkan ke fungsinya dalam hal ini Sat Reskoba, pelaku maupun barang bukti kita sudah serahkan juga. Tidak ada spesifik laporan dari kasus narkotika ini. Kami hanya menjalankan patroli rutin sesuai dengan instruksi Kapolres Tarakan,”tuturnya.

Ia menjelaskan, setelah diserahkan ke Sat Reskoba ketiga pelaku diduga sudah mendapatkan doktrin dari oknum lainnya untuk dapat menghilangkan jejak. Tim Opsnal juga telah melakukan pengecekan terhadap jaringan narkotika, hanya S yang tidak masuk ke dalam jaringan narkotika.

“Jadi S ini murni pengguna, BB nya ini rata-rata nol koma beratnya, harganya Rp 100 ribu, Rp 150 ribu dan lebih berat pembungkus ya, jadi ini kalau di mata hukum harus direhabilitasi. Dari pengakuan ketiganya juga sudah melakukan pembelian sebanyak 3 kali dalam 6 bulan terakhir. Pada hari ini juga ketiganya telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan guna keperluan rehabilitasi,”tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?