Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sedang Lakukan Patroli, Sat Samapta Polres Tarakan OTT 3 Pria Bawa Narkoba
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Sedang Lakukan Patroli, Sat Samapta Polres Tarakan OTT 3 Pria Bawa Narkoba

Sedang Lakukan Patroli, Sat Samapta Polres Tarakan OTT 3 Pria Bawa Narkoba

Redaksi
Redaksi
Published: 3 Januari 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Tim Patroli motor Sat Samapta Polres Tarakan berhasil membekuk 3 orang pria yakni berinisial N, A dan S lantaran tertangkap tangan membawa narkoba pada kantong bajunya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Samapta, IPTU Imran menjelaskan kejadian ini terjadi pada 26 Desember 2022 lalu, penangkapan bermula saat Sat Samapta melakukan patroli rutin di wilayah Beringin RT. 13 sekira pukul 11.00 wita. Namun saat sedang patroli Personel pun mendapati tiga pelaku dengan gelagat mencurigakan dan langsung diperiksa oleh anggota patroli.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Awalnya petugas kami melakukan patroli, saat itu kami melihat orang mencurigakan dan kami langsung tahan, tapi pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, saat kita periksa anggota tersebut kita geledah dan ditemukan sabu di saku bajunya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan terdapat 3 bungkus kecil sabu. Saat penggeledahan pun disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut baru saja dibeli di daerah Beringin.

“Setelah itu, anggota langsung bawa pelaku ke Polres dan kita serahkan ke fungsinya dalam hal ini Sat Reskoba, pelaku maupun barang bukti kita sudah serahkan juga. Tidak ada spesifik laporan dari kasus narkotika ini. Kami hanya menjalankan patroli rutin sesuai dengan instruksi Kapolres Tarakan,”tuturnya.

Ia menjelaskan, setelah diserahkan ke Sat Reskoba ketiga pelaku diduga sudah mendapatkan doktrin dari oknum lainnya untuk dapat menghilangkan jejak. Tim Opsnal juga telah melakukan pengecekan terhadap jaringan narkotika, hanya S yang tidak masuk ke dalam jaringan narkotika.

“Jadi S ini murni pengguna, BB nya ini rata-rata nol koma beratnya, harganya Rp 100 ribu, Rp 150 ribu dan lebih berat pembungkus ya, jadi ini kalau di mata hukum harus direhabilitasi. Dari pengakuan ketiganya juga sudah melakukan pembelian sebanyak 3 kali dalam 6 bulan terakhir. Pada hari ini juga ketiganya telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan guna keperluan rehabilitasi,”tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Anak Muda Dominasi, PDI Perjuangan Tarakan Siap Turun ke Akar Rumput
Edi Patanan: Kerja Dulu, Pilkada Nanti
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Hukum

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?