Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sedang Lakukan Patroli, Sat Samapta Polres Tarakan OTT 3 Pria Bawa Narkoba
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Sedang Lakukan Patroli, Sat Samapta Polres Tarakan OTT 3 Pria Bawa Narkoba

Sedang Lakukan Patroli, Sat Samapta Polres Tarakan OTT 3 Pria Bawa Narkoba

Redaksi
Redaksi
Published: 3 Januari 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Tim Patroli motor Sat Samapta Polres Tarakan berhasil membekuk 3 orang pria yakni berinisial N, A dan S lantaran tertangkap tangan membawa narkoba pada kantong bajunya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Samapta, IPTU Imran menjelaskan kejadian ini terjadi pada 26 Desember 2022 lalu, penangkapan bermula saat Sat Samapta melakukan patroli rutin di wilayah Beringin RT. 13 sekira pukul 11.00 wita. Namun saat sedang patroli Personel pun mendapati tiga pelaku dengan gelagat mencurigakan dan langsung diperiksa oleh anggota patroli.

“Awalnya petugas kami melakukan patroli, saat itu kami melihat orang mencurigakan dan kami langsung tahan, tapi pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, saat kita periksa anggota tersebut kita geledah dan ditemukan sabu di saku bajunya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan terdapat 3 bungkus kecil sabu. Saat penggeledahan pun disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut baru saja dibeli di daerah Beringin.

“Setelah itu, anggota langsung bawa pelaku ke Polres dan kita serahkan ke fungsinya dalam hal ini Sat Reskoba, pelaku maupun barang bukti kita sudah serahkan juga. Tidak ada spesifik laporan dari kasus narkotika ini. Kami hanya menjalankan patroli rutin sesuai dengan instruksi Kapolres Tarakan,”tuturnya.

Ia menjelaskan, setelah diserahkan ke Sat Reskoba ketiga pelaku diduga sudah mendapatkan doktrin dari oknum lainnya untuk dapat menghilangkan jejak. Tim Opsnal juga telah melakukan pengecekan terhadap jaringan narkotika, hanya S yang tidak masuk ke dalam jaringan narkotika.

“Jadi S ini murni pengguna, BB nya ini rata-rata nol koma beratnya, harganya Rp 100 ribu, Rp 150 ribu dan lebih berat pembungkus ya, jadi ini kalau di mata hukum harus direhabilitasi. Dari pengakuan ketiganya juga sudah melakukan pembelian sebanyak 3 kali dalam 6 bulan terakhir. Pada hari ini juga ketiganya telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan guna keperluan rehabilitasi,”tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK
Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
8 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Berita Bulungan Hukum & Kriminal Malinau Nunukan Prov. Kaltara Tana Tidung Tarakan
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
Hukum

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

30 April 2026
Hukum

Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos

27 April 2026
Hukum

Wujudkan Pembinaan Intelektual Melalui Pendidikan Inklusif Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Tarakan

22 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?