TARAKAN – Seorang petugas security PT Phoenix Resources International (PRI) diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan saat menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa, Jumat (2/10/2026).
Insiden itu terjadi sekitar pukul 15.03 WITA di area lobby External Office PT PRI di Jalan Bengawan, Kelurahan Juata Permai, Tarakan. Korban, Arief Darmawan, sedang bertugas mengamankan aksi yang digelar kelompok Ormas bersama sejumlah warga.
Berdasarkan laporan kejadian, peristiwa bermula ketika seorang pria bernama Yapdin diduga memaksa masuk ke area lobby. Di dalam, Yapdin terlibat perselisihan dengan Eko Wahyudi, karyawan yang menjabat sebagai Humas PT PRI.
Situasi pun memanas. Arief yang melihat potensi perkelahian segera melerai dan berusaha mengamankan kondisi. Namun, saat menjalankan tugas tersebut, ia diduga didorong oleh Yapdin. Keadaan kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekitar lima orang dari kelompok ormas dan masyarakat.
Korban mengaku mengalami kekerasan berupa pukulan dan tendangan dengan tangan kosong. Akibatnya, Arief mengalami memar di pipi kiri, nyeri di leher kiri, pusing di kepala, serta luka di kaki kiri karena tendangan.
Atas kejadian itu, Arief Darmawan melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ke Polres Tarakan agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menarik perhatian karena dugaan kekerasan terjadi saat petugas security sedang menjalankan tugas mencegah bentrokan di lingkungan perusahaan. (*)



