Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ribuan Kilogram Daging dan Sayur Illegal Asal Malaysia Diamankan Ditpolairud Polda Kaltara, Semua Barang Tanpa Dokumen
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Ribuan Kilogram Daging dan Sayur Illegal Asal Malaysia Diamankan Ditpolairud Polda Kaltara, Semua Barang Tanpa Dokumen

Ribuan Kilogram Daging dan Sayur Illegal Asal Malaysia Diamankan Ditpolairud Polda Kaltara, Semua Barang Tanpa Dokumen

Redaksi
Redaksi
Published: 9 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Tangkapan daging illegal oleh Ditpolairud Polda Kaltara.
Bagikan

TARAKAN – Peredaran ribuan kilogram daging illegal asal Malaysia berhasil digagalkan personel Ditpolairud Polda Kaltara. Selain daging beku merk Allana, sejumlah produk hewan dalam bentuk kemasan dan sayuran juga turut diamankan, Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 23.53 Wita.

Kapolda Kaltara melalui Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan dalam rilis persnya bersama Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian, di Kantor Balai Karantina Pertanian Wilker Bandara Juwata Tarakan, Rabu (9/11/2022), menerangkan, total 2.742 kilogram daging merek Allana dikemas dalam 147 pack didapati di dalam speedboat M Adventure berwarna biru yang hendak masuk ke perairan Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Petugas juga mendapati speedboat mengangkut 10 dus lumpia besar, 11 dus lumpia kecil, brokoli sebanyak 9 box, kembang kol sebanyak 10 keranjang, sosis merek Franktur Ayam sebanyak 10 karung, nugget 1 kotak, dan bebola 1 kotak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari hasil penangkapan tersebut petugas juga mengamankan 1 unit speedboat M Adventure berwarna biru les hitam, satu unit handphone merek Samsung A23 berwarna abu-abu dan satu unit handphone merek Vivo V2026 berwarna hitam.

“Taksiran harga kurang lebih sekitar Rp 300 juta. Kami juga mengamankan dua orang yang membawa speedboat tersebut. Pertama tersangka berinisial HT diduga pengurus barang kemudian DRS sebagai nakhoda speedboat,” bebernya.

Dari hasil pengembangan, barang ini diduga milik AP. Saat ini keberadaan AP masih diselidiki.

Dikatakan Dirpolairud Polda Kaltara ini, kronologi kejadian bermula ketika Subdit Gakkum menerima informasi bahwa akan ada masuk daging dari Malaysia. Setelah berkoordinasi antara gakkum kapal mabes dan subdit patrol, akhirnya dilaksanakan patroli menggunakan Shiptender RIB XXXV-1001 dan Shiptender KP Pelikan-5008.

Saat patroli dilakukan, ketika personel melihat ciri-ciri speedboat yang dimaksud, lalu didekati dan dihentikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap speedboat berwarna biru putih, dinakhodai DRS.

“Hasilnya didapati barang bukti tanpa dokumen. Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk diserahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?