Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : PT RSB Klaim Punya Hak Pengelolaan, Laporkan Ramayana Tentang Perusakan Segel
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > PT RSB Klaim Punya Hak Pengelolaan, Laporkan Ramayana Tentang Perusakan Segel

PT RSB Klaim Punya Hak Pengelolaan, Laporkan Ramayana Tentang Perusakan Segel

Redaksi
Redaksi
Published: 9 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kuasa hukum PT Riski Sarana Berkah Angga Busra Lesmana mengakui adanya penyegelan Store Ramayana Tarakan yang dilakukan pihaknya. Hal ini dipicu lantaran PT Ramayana tidak membayar sewa ke PT Riski.

“Kami sudah dua kali melakukan somasi kepada PT Ramayana berkaitan dengan sewa yang tertunggak dan penyewaan selanjutnya. Saat ini kontrak Ramayana juga sudah habis dan belum melakukan pembayaran sewa,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sejak 2020, kedudukan PT Riski sebagai pihak pengelola yang tunjuk oleh PT Gusher yang saat ini telah dinyatakan pailit. Angga menerangkan, hingga saat ini tidak ada hasil pengadilan yang menyebutkan bahwa pembayaran sewa dilakukan ke kurator.

“Pengadilan itu hanya melakukan kepailitan. Bahwa saat ini PT Gusher dibawah kepailitan dan di bawah kurator. Nah tugas kurator itu menjual, mengumpulkan barang-barang, segala macam harta setelah itu membuat bundel pailit dan di daftarkan barang tersebut untuk di lelang. Itu tugas kurator. Jadi kalau menerima hak sewa menyewa ini menjadi masalah,” bebernya.

“Kami ini dapat hak pengelolaan dari PT Gusher. Sampai saat ini kurator belum pernah menggugat hak pengelolaan ini dari PT Gusher,” tegasnya.

Disinggung mengenai laporan kepolisian terkait pembukaan segel yang dilakukan PT Ramayana, Angga membenarkan telah membuat laporan.

“Benar kami sudah buat laporan dengan nomor LP/B/381/XI/2022/SPKT/Polres tarakan/polda kaltara pada Minggu (6/11/2022) terkait pengrusakan segel,” pungkasnya. (Sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?