Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Penganiayaan Senior ke Junior Berujung Maut, Dua Prajurit Kipan E Yonif 614/Raja Pandita Malinau Diamankan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Penganiayaan Senior ke Junior Berujung Maut, Dua Prajurit Kipan E Yonif 614/Raja Pandita Malinau Diamankan

Penganiayaan Senior ke Junior Berujung Maut, Dua Prajurit Kipan E Yonif 614/Raja Pandita Malinau Diamankan

Redaksi
Redaksi
Published: 10 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif.
Bagikan

BALIKPAPAN – Prada MAP prajurit Yonif 614/Raja Pandita (Rjp) Malinau diduga mengalami kekerasan oleh dua seniornya. Naasnya, korban tak tertolong dan meninggal dunia, Sabtu (5/11).

Menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/BC dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman sesuai perintah dari Pangdam VI/Mlw segera melakukan investigasi penanganan perkara sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dua terduga pelaku, yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp, telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan,” kata Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (8/11/2022).

Diterangkan Kolonel Inf Taufik, kasus penganiayaan bermula dari tindakan Prada MAP yang pada saat keluar kesatrian Yonif 614/Rjp yang tidak melaksanakan prosedur perijinan kepada siapapun. Akibat tindakannya, Prada MAP mendapat tindakan dari 2 orang seniornya yaitu Pratu AH dan Pratu MF, dengan tindakan berendam di kolam, guling dan pemukulan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebagai akibat dari pukulan tersebut Prada MAP tidak sadarkan diri, akhirnya dibawa ke Poliklinik Yonif 614/Rjp,” ungkapnya.

Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, Dokter Yonif 614/Rjp menyarankan untuk dievakuasi menuju RSUD Malinau. Tiba di UGD RSUD Malinau Prada MAP langsung ditangani oleh dr. Indy, dokter yang bertugas di UGD RSUD Malinau.

“Saat itu Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisa gagal pada pernafasan pada Sabtu (5/11/2022) pukul 12.25 Wita,” bebernya.

Saat ini, Pangdam VI/Mulawarman telah memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/Rjp sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara Danbrigif 24/BC, Kolonel Inf Teguh W. juga memerintahkan Danyonif 614/Rjp untuk mengurus jenazah Prada MAP.

“Jenazah Prada MAP saat ini telah dimakamkan di kampung halamannya Balangan, Kab. Hulu Sungai Utara, Kalsel,” pungkasnya. (Sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?