Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemeriksaan Naik ke Tahap Penyidikan, Rumdin Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Digeledah
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Pemeriksaan Naik ke Tahap Penyidikan, Rumdin Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Digeledah

Pemeriksaan Naik ke Tahap Penyidikan, Rumdin Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Digeledah

Redaksi
Redaksi
Published: 9 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Perkembangan kasus dugaan pungli atau pemerasan yang dilakukan pegawai KSOP Kelas III Tarakan kini naik ke tahap penyidikan. Ini disampaikan Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Selasa (9/11/2022).

“Pada pagi hari ini, Rabu tanggal 9 November 2022, berdasarkan hasil gelar perkara, terhadap hasil OTT pungli atau pemerasan di KSOP Kelas III Tarakan dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Hendy kepada awak media.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diterangkan Hendy, adapun persangkaan adalah dugaan tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan Warta Kedatangan dan Warta Keberangkatan Kapal pada Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas III Tarakan di wilayah Pelabuhan Tarakan.

Penggeledahan di Rumah Dinas Kasi LALA KSOP Kelas III Tarakan.

Sebagaimana dalam Primair Pasal 12 huruf e subsider Pasal 12 B Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah UURI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain status naik ke tahap penyidikan, Direskrimsus Polda Kaltara ini juga membeberkan bahwa pagi tadi telah dilaksanakan penggeledahan di Kantor KSOP Kelas III Tarakan dan rumah dinas Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) KSOP Tarakan.

“Meski demikian status Kasi Lala masih saksi,” ujarnya.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?