Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Narapidana Lapas Tarakan Tewas Usai Ditikam
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Narapidana Lapas Tarakan Tewas Usai Ditikam

Narapidana Lapas Tarakan Tewas Usai Ditikam

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 25 September 2025
Bagikan
4 Minimal Baca
Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Tarakan : Raditya Panji Utama
Bagikan

TARAKAN – Pertikaian yang melibatkan dua narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan berujung maut. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/9/25) sekira pukul 16.30 Wita, kemarin.

Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Tarakan, Raditya Panji Utama menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku terpidana kasus narkotika berinisial AB (25) berselisih dengan AT (27) yang juga terpidana kasus yang sama. AB saat itu menusuk AT menggunakan pisau di bagian dada sebelah kiri.

“Saat kejadian petugas mendapat laporan bahwa terjadi petikaian di dalam kamar pelaku yang berukuran 2×2 meter. Saat petugas ke sana korban sudah terluka dan langsung ditandu untuk dilarikan ke Rumah Sakit Jusuf SK,” kata Panji kepada sejumlah awak media pada Kamis (25/9/25).

Lanjutnya, saat dibawa ke IGD RSUD Jusuf SK, korban diketahui masih bernafas. Akan tetapi, setelah beberapa saat, tim dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Terkait kronologi kejadian dan asal muasal pertikaian, pihak Lapas Tarakan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Tarakan.

“Kronologi belum dapat kami sampaikan karena saat ini sedang ditangani oleh pihak yang berwajib. Jadi kami percayakan kepada pihak yang berwajib, yakni Polres Tarakan. Mudah-mudahan mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan dan pelaku kemungkinan akan mendapatkan MAP (Masih Ada Pidana) atau pidana lanjutan,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai isu yang beredar bahwa ada dugaan pertikaian ini diakibatkan adanya hutang-piutang sabu. Pihak Lapas Kota Tarakan kembali belum dapat memberikan penjelasan.

“Kami serahkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. Setelah selesai pemeriksaan mungkin akan ada informasi lebih lanjut yang akan disampaikan,” kata Panji.

Mengenai adanya dugaan peredaran sabu dalam lapas, pihak Lapas Tarakan juga membantahkan hal tersebut. Panji menyebutkan, Lapas seluruh Indonesia telah berkomitmen untuk tidak ada peredaran narkoba, handphone dan beberapa barang terlarang di dalam Lapas.

“Saya tekankan untuk peredaran narkoba dalam Lapas Tarakan Insya Allah tidak ada. Terkait berita yang beredar mengenai utang piutang sabu dan yang lainnya kami percayakan pada proses penyidikan atau pemeriksaan dari pihak Kepolisian,” tegasnya.

Dugaan lain yang beredar terkait pemicu pertikaian yakni adanya permintaan bantuan dari pelaku terhadap si korban sebab ia akan dimasukkan dalam ruang isolasi. Namun, lagi-lagi pihak Lapas Tarakan belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci terkait hal tersebut.

“Karena masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian yang dapat kami sampaikan saat ini adalah memang benar terjadi penikaman terhadap narapidana di Lapas 2a Tarakan dan berujung meninggal dunia. Untuk pisaunya saat ini masih didalami oleh pihak yang berwajib bisa didapatkan dari mana dan menggunakan pisau jenis apa, apakah pisau dapur atau pisau buatan,” bebernya.

Untuk diketahui, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tarakan. Polisi juga sudah memanggil beberapa saksi, yakni satu orang petugas dan 3 narapidana lainnya.

Usai kejadian ini, pihak Lapas Tarakan telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak seperti TNI Polri, keluarga korban dan pelaku. Jam besuk di Lapas Tarakan juga dikurangi hanya sekali dalam sehari. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Berita

Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa

30 April 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
Hukum & Kriminal

Awasi Ketat Masuknya Barang Terlarang di Tengah Tantangan Overcrowded

27 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?