Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Modus Cari Kucing, Seorang Pria Lecehkan Anak 8 Tahun
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Modus Cari Kucing, Seorang Pria Lecehkan Anak 8 Tahun

Modus Cari Kucing, Seorang Pria Lecehkan Anak 8 Tahun

Redaksi
Redaksi
Published: 10 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

Kaltara – Lakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, R (26) warga Desa Kalampising, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan ini diringkus Unit Reskrim Polsek Lumbis.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kapolsek Lumbis IPDA Dony Setyo Helga Efendi mengungkapkan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh R pria pengangguran ini berhasil diungkap setelah orang tua korban RAM (8) melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari laporan orang tua kejadian tersebut terjadi pada Senin, 07 November 2022 sekira pukul 15.30 Wita,” terangnya Dony, baru-baru ini.

Diungkapkannya, aksi tak terpuji tersebut dilakukan pelaku kepada anak laki-laki yang masih berusia 8 tahun ini di rumah korban.
Dony mengutarakan, berdasarkan keterangan korban RAM, pelaku masuk ke rumahnya dengan alasan sedang mencari kucing. Namun, pelaku saat itu langsung menghampiri korban yang saat itu sedang bermain handphone di ruang keluarga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Modusnya cari kucing, pas pelaku ini masuk rumah dia langsung datangi korban dan melakukan pelecehan dengan memegang dan meraba kemaluan korban sambil mencium pipi kiri dan kanan korban,” ungkapnya.

Saat kejadian, korban RAM berusaha sekuat tenaga untuk melawan pelaku dan melepaskan diri dari pelaku. Setelah lepas dari pegangan pelaku R, korban lalu berlari ke dapur untuk mengambil sapu dengan niat memukul pelaku.

“Saat melihat korban lari ke dapur mengambil sapu, pelaku langsung lari keluar rumah,” katanya.

Korban yang trauma dan ketakutan lalu melapor kejadian tersebut orang tuanya, dan kedua orang tua korban lalu melaporkan R atas kejadian tersebut ke Polsek Lumbis.

“Dari laporan tersebut kita langsung mengamankan R dan saat ini sudah kita tahan di Mako Polsek Lumbis untuk kita proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku R disangkakan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

18 September 2026
Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?