Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Membludak, Pasar Ramadhan Diserbu Masyarakat
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Ekonomi > Membludak, Pasar Ramadhan Diserbu Masyarakat

Membludak, Pasar Ramadhan Diserbu Masyarakat

Redaksi
Redaksi
Published: 4 April 2022
Bagikan
1 Minimal Baca
Membludak, Pasar Ramadhan Diserbu Masyarakat
Bagikan

TARAKAN – Setelah vakum selama 2 tahun akhirnya pemerintah kembali membuka pasar Ramadhan di Kelurahan Pamusian pada Senin, (04/04/2022). Sontak dibukanya pasar tersebut langsung diserbu masyarakat untuk berbelanja.

Saat dikonfirmasi, Lurah Pamusian Kota Tarakan Mashuri menerangkan, tidak menyangkah masyarakat sangat antusias dalam berbelanja. Bahkan, hal itu sempat membuat jalan macet.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Di hari kedua Pasar Ramadan, masyarakat masyarakat sangat antusias. Tapi kami tetap mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan minimal memakai masker,”ungkapnya.

“Alhamdulillah melihat antusias masyarakat, memang sudah menunggu kehadiran Pasar Ramadan khususnya di Pamusian ini. Karena memang pasar ini ikon pasar ramadan setiap kali Ramadan tiba,” lanjutnya.

Ia mengakui, meski jumlah pedangang masih 40 pendaftar dari 60 meja yang disiapkan. Namun dagangan yang dijajakan telah meliputi berbagai macam yang dibutuhkan.

“Kalau melihat slotnya tahun ini, stan yang disediakan berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Kemarin 60 disiapkan slotnya tapi yang daftar cuma 40 penjual saja. Untuk retribusi besaran yang ditetapkan masih sama yakni Rp 400 ribu selama sebulan penuh. Kewajiban penjual atau penyewa meja membayar Rp 400 ribu ini sebagian menalangi biaya listrik dan dan pemeliharaan atau kebersihan,”tuntasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series
Lapas Tarakan Resmi Kantongi Hak Merk Produk UMKM Warga Binaan
Meja Kerja, Laptop, dan Americano yang Dingin
Polsek Tarakan Utara Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan Pok Tani Flora Fauna
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Ekonomi

TPID Tarakan Pastikan Sapi Kurban Bebas Penyakit

22 Mei 2026
Ekonomi

Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Tarakan, Semua Legal

22 Mei 2026
Ekonomi

SPBI Kaltara Lancar, Adopsi QRIS Naik Meski Transaksi Turun

17 Mei 2026
Ekonomi

Aliran Uang di Kaltara Didominasi Keluar Rp 278 Miliar

17 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?