Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lewat Penyamaran, Polisi Bekuk Empat Pengedar Narkoba
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Lewat Penyamaran, Polisi Bekuk Empat Pengedar Narkoba

Lewat Penyamaran, Polisi Bekuk Empat Pengedar Narkoba

Redaksi
Redaksi
Published: 16 April 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Lewat Penyamaran, Polisi Bekuk Empat Pengedar Narkoba
Bagikan

TARAKAN – Belum lama ini jajaran Satreskoba Polres Nunukan berhasil mengamankan kasus peredaran narkoba dan ditemukan empat pelaku yakni yakni SG (22), SY (24), RD (23) dan FH (20) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti sabu kurang lebih 2 ball atau 93,65 gram.

Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi dalam rilis mengatakan, tertangkapnya empat orang ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang membawa narkoba.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Nah, laporan itu kami tindaklanjuti dengan penyamaran atau melakukan under cover buy (pembelian terselubung) dengan target SG,” ungkapnya.

Dari penyamaran itu, kata dia, disepakati tempat dilakukannya transaksi, yakni di Jalan Angkasa, Nunukan Timur. Tak lama, SG terlihat dan langsung dilakukan penangkapan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saat kami amankan SG ini, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Tapi, hasil interogasi, kami dapat informasi jika ada satu temannya yang menunggu di Jalan Antasari, Nunukan Timur,” jelasnya.

Tak membuang waktu, jajaran Reskoba pun langsung bergerak ke lokasi rekannya SG.
Ternyata benar, di Jalan Antasari ini ada SY dan langsung dilakukan penangkapan.

“Sama dengan SG, kami juga tidak temukan barang bukti dari SY ini. Tapi, SY ini tahu bahwa SG memang sedang melakukan transaksi narkotika di Jalan Angkasa Nunukan Timur,” ujarnya.

Polisi pun langsung mencari petunjuk terkait keberadaan barang bukti narkotika tersebut.
Hasilnya, ada petunjuk dari pesan WhatsApp yang masuk ke ponsel SG. Pesan itu dikirim oleh RD yang menanyakan kegiatan transaksi narkotika yang dilakukan saat itu.

“Kami langsung lacak keberadaa RD yang ternyata saat itu berada  di Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur. RD pun akhirnya ketangkap dan juga mengetahui SG ada memiliki dua bungkus sabu dan akan melakukan transaksi dengan seseorang,” jelasnya.

Pengakuan RD ini, kata dia, bukan tanpa dasar, lantaran sore harinya mereka sempat menggunakan sabu-sabu yang diambil dari bagian 2 bungkus sabu tersebut.

“SG pun mengakui keberadaan sabu tersebut ada pada FH. Nah, posisi FH ini berada di atas kapal Thalia karena FH ini akan berangkat ke Parepare, Sulsel,” ungkapnya.

Apesnya lagi, saat menangkap FH, polisi kembali tidak menemukan barang bukti tersebut.
“Tapi, FH ini mengakui kalau dirinya hanya berperan sebagai kurir yang akan membawa sabu itu ke Parepare. Namun, sabu itu belum diserahkan ke SG,” ujarnya.

Kebohongan SG pun mulai sedikit terungkap hingga akhirnya mengakui dimana keberadaan narkoba tersebut pada esok harinya yakni Selasa, 5 April 2022. SG ternyata menyimpan sabu di dalam selokan sebelah kiri yang berada di jalan masuk ke lokasi saat itu.

“Kami langsung bawa SG ini untuk pergi mengambil sabu ini. Posisinya terbungkus menggunakan lakban warna coklat. Setelah dibuka didalamnya berisi dua bungkus ukuran sedang,” jelasnya.

SG pun mengakui jika sabu ini diserahkan oleh seorang laki-laki yang bernama Udin warga Sebatik Barat. Udin sendiri menyerahkan sabu itu di Jalan Pattimura, Nunukan Timur. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Demi Peremajaan Layanan
Imigrasi
30 September 2026
Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

18 September 2026
Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?