Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lewat Penyamaran, Polisi Bekuk Empat Pengedar Narkoba
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Lewat Penyamaran, Polisi Bekuk Empat Pengedar Narkoba

Lewat Penyamaran, Polisi Bekuk Empat Pengedar Narkoba

Redaksi
Redaksi
Published: 16 April 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Lewat Penyamaran, Polisi Bekuk Empat Pengedar Narkoba
Bagikan

TARAKAN – Belum lama ini jajaran Satreskoba Polres Nunukan berhasil mengamankan kasus peredaran narkoba dan ditemukan empat pelaku yakni yakni SG (22), SY (24), RD (23) dan FH (20) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti sabu kurang lebih 2 ball atau 93,65 gram.

Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi dalam rilis mengatakan, tertangkapnya empat orang ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang membawa narkoba.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Nah, laporan itu kami tindaklanjuti dengan penyamaran atau melakukan under cover buy (pembelian terselubung) dengan target SG,” ungkapnya.

Dari penyamaran itu, kata dia, disepakati tempat dilakukannya transaksi, yakni di Jalan Angkasa, Nunukan Timur. Tak lama, SG terlihat dan langsung dilakukan penangkapan.

“Saat kami amankan SG ini, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Tapi, hasil interogasi, kami dapat informasi jika ada satu temannya yang menunggu di Jalan Antasari, Nunukan Timur,” jelasnya.

Tak membuang waktu, jajaran Reskoba pun langsung bergerak ke lokasi rekannya SG.
Ternyata benar, di Jalan Antasari ini ada SY dan langsung dilakukan penangkapan.

“Sama dengan SG, kami juga tidak temukan barang bukti dari SY ini. Tapi, SY ini tahu bahwa SG memang sedang melakukan transaksi narkotika di Jalan Angkasa Nunukan Timur,” ujarnya.

Polisi pun langsung mencari petunjuk terkait keberadaan barang bukti narkotika tersebut.
Hasilnya, ada petunjuk dari pesan WhatsApp yang masuk ke ponsel SG. Pesan itu dikirim oleh RD yang menanyakan kegiatan transaksi narkotika yang dilakukan saat itu.

“Kami langsung lacak keberadaa RD yang ternyata saat itu berada  di Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur. RD pun akhirnya ketangkap dan juga mengetahui SG ada memiliki dua bungkus sabu dan akan melakukan transaksi dengan seseorang,” jelasnya.

Pengakuan RD ini, kata dia, bukan tanpa dasar, lantaran sore harinya mereka sempat menggunakan sabu-sabu yang diambil dari bagian 2 bungkus sabu tersebut.

“SG pun mengakui keberadaan sabu tersebut ada pada FH. Nah, posisi FH ini berada di atas kapal Thalia karena FH ini akan berangkat ke Parepare, Sulsel,” ungkapnya.

Apesnya lagi, saat menangkap FH, polisi kembali tidak menemukan barang bukti tersebut.
“Tapi, FH ini mengakui kalau dirinya hanya berperan sebagai kurir yang akan membawa sabu itu ke Parepare. Namun, sabu itu belum diserahkan ke SG,” ujarnya.

Kebohongan SG pun mulai sedikit terungkap hingga akhirnya mengakui dimana keberadaan narkoba tersebut pada esok harinya yakni Selasa, 5 April 2022. SG ternyata menyimpan sabu di dalam selokan sebelah kiri yang berada di jalan masuk ke lokasi saat itu.

“Kami langsung bawa SG ini untuk pergi mengambil sabu ini. Posisinya terbungkus menggunakan lakban warna coklat. Setelah dibuka didalamnya berisi dua bungkus ukuran sedang,” jelasnya.

SG pun mengakui jika sabu ini diserahkan oleh seorang laki-laki yang bernama Udin warga Sebatik Barat. Udin sendiri menyerahkan sabu itu di Jalan Pattimura, Nunukan Timur. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?