Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bulungan Naik Status Penyidikan, LSM Lira Apresiasi Kinerja Polda Kaltara
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bulungan Naik Status Penyidikan, LSM Lira Apresiasi Kinerja Polda Kaltara

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bulungan Naik Status Penyidikan, LSM Lira Apresiasi Kinerja Polda Kaltara

Redaksi
Redaksi
Published: 25 Juni 2025
Bagikan
1 Minimal Baca
Bagikan

KINERJA penyidik Polda Kalimantan Utara mendapat apresiasi LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Pasalnya laporan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik atau ijazah palsu oknum Anggota DPRD Bulungan berinisial LL yang telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Utara sejak 27 Agustus 2024 lalu, kini memasuki tahap penyidikan.

Pelapor Abdul Rahman, didampingi Kuasa Hukumnya Alif Putra Pratama mengungkapkan, apresiasi kinerja penyidik Polda Kaltara setelah pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami sudah terima SP2HP dari penyidik yang dikeluarkan 25 Juni 2025. Dalam surat itu disebutkan hasil gelar perkara 23 Juni 2025, perkara dapat dinaikkan status penyidikan,” ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga : https://infoindo.co.id/polisi-gelar-perkara-kasus-dugaan-ijazah-palsu-milik-anggota-dprd-bulungan-lausa-laida-saksi-ahli-tambahan-akan-diperiksa/

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor : B/53/VI/2025/Ditreskrimum disebutkan, atas perkara kasus tersebut pihaknya diharapkan untuk dapat membuat laporan polisi ke Polda Kaltara.

“Saat ini kami akan menyiapkan untuk segera membuat laporan polisi di Polda Kaltara. Kami akan melampirkan sejumlah alat bukti. Segera kami akan ke Polda Kaltara untuk melaporkan,” tuturnya. (Muakbar)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Hukum

WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana

5 Juni 2026
Hukum

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

1 Juni 2026
Hukum

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?