Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu milik Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida, Saksi Ahli Tambahan Akan Diperiksa
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu milik Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida, Saksi Ahli Tambahan Akan Diperiksa

Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu milik Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida, Saksi Ahli Tambahan Akan Diperiksa

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Mei 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

KASUS dugaan ijazah palsu milik oknum Anggota DPRD Bulungan, Lausa Laida masih terus didalami pihak kepolisian. Dari informasi yang diterima infoindo.co.id, Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara telah melakukan gelar perkara, 21 Mei 2025, atas kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyelidik, tindak lanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli administrasi pemerintahan dan ahli sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sebelumnya diketahui, penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli hukum pidana.

BACA JUGA : https://infoindo.co.id/penyelidikan-kasus-dugaan-ijazah-palsu-oknum-anggota-dprd-bulungan-mangkrak-penyidik-polda-kaltara-dinilai-lamban/

Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Namun hasilnya diketahui, akan ditindaklanjuti setelah dilakukan pemeriksaan ahli tambahan.

“Ini kami tinggal tambahan saksi ahli. Kemarin sudah kami gelar perkara. Pekan depan saksi ahli akan kami periksa,” terangnya.

Diungkapkan Yudhistira, pemeriksaan saksi ahli tentunya akan dimintai keterangan yang berkaitan dengan penerbitan ijazah yang diterbitkan oleh pihak PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

“Ijazahnya diakui bahwa diterbitkan PKBM, namun salah nomor. Tapi sudah diklarifikasi oleh pihak kepala sekolah bahwa dia membuat pernyataan ada kesalahan nomor dan akan diperbaiki. Karena ini berkaitan dengan administrasi, makanya ahli akan kami tanya apakah melanggar Undang-udang Administrasi atau melanggar Undang-undang Sisdiknas,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Yudhistira juga memastikan, bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Pada saat itu belum ada terdaftar di Dapodik. Itu juga akan kami tanyakan ke ahli Sisdiknas,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor : B/12/II/2025/Ditreskrimum yang diterbitkan 5 Februari 2025 disebutkan, sebanyak 16 orang yang telah diperiksa atas kasus tersebut. (bar)

- Advertisement -
Ad imageAd image

BACA JUGA : 

https://facesia.com/oknum-anggota-dprd-bulungan-lausa-laida-lulus-paket-a-diberhentikan-di-kelas-viii/

- Advertisement -
Ad imageAd image

https://facesia.com/oknum-anggota-dprd-bulungan-lausa-laida-dilaporkan-ke-polda-kaltara/

https://facesia.com/lausa-laida-diakui-baru-lulus-paket-a-tahun-2022-tapi-ijazah-paket-c-tahun-2022/

https://facesia.com/kuasa-hukum-baats-darif-akui-ada-kesalahan-penulisan-fisik-ijazah-anggota-dprd-bulungan-lausa-laida/

 

 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik
Ekonomi Energi
21 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

18 September 2026
Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
BeritaBulunganPerumdaProv. KaltaraTarakan

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas

15 September 2026
BeritaPemkot TarakanPendidikanProv. KaltaraTarakan

Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat

15 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?