Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu milik Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida, Saksi Ahli Tambahan Akan Diperiksa
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu milik Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida, Saksi Ahli Tambahan Akan Diperiksa

Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu milik Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida, Saksi Ahli Tambahan Akan Diperiksa

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Mei 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

KASUS dugaan ijazah palsu milik oknum Anggota DPRD Bulungan, Lausa Laida masih terus didalami pihak kepolisian. Dari informasi yang diterima infoindo.co.id, Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara telah melakukan gelar perkara, 21 Mei 2025, atas kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyelidik, tindak lanjutnya akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli administrasi pemerintahan dan ahli sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sebelumnya diketahui, penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli hukum pidana.

BACA JUGA : https://infoindo.co.id/penyelidikan-kasus-dugaan-ijazah-palsu-oknum-anggota-dprd-bulungan-mangkrak-penyidik-polda-kaltara-dinilai-lamban/

Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Namun hasilnya diketahui, akan ditindaklanjuti setelah dilakukan pemeriksaan ahli tambahan.

“Ini kami tinggal tambahan saksi ahli. Kemarin sudah kami gelar perkara. Pekan depan saksi ahli akan kami periksa,” terangnya.

Diungkapkan Yudhistira, pemeriksaan saksi ahli tentunya akan dimintai keterangan yang berkaitan dengan penerbitan ijazah yang diterbitkan oleh pihak PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

“Ijazahnya diakui bahwa diterbitkan PKBM, namun salah nomor. Tapi sudah diklarifikasi oleh pihak kepala sekolah bahwa dia membuat pernyataan ada kesalahan nomor dan akan diperbaiki. Karena ini berkaitan dengan administrasi, makanya ahli akan kami tanya apakah melanggar Undang-udang Administrasi atau melanggar Undang-undang Sisdiknas,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Yudhistira juga memastikan, bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Pada saat itu belum ada terdaftar di Dapodik. Itu juga akan kami tanyakan ke ahli Sisdiknas,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor : B/12/II/2025/Ditreskrimum yang diterbitkan 5 Februari 2025 disebutkan, sebanyak 16 orang yang telah diperiksa atas kasus tersebut. (bar)

- Advertisement -
Ad imageAd image

BACA JUGA : 

https://facesia.com/oknum-anggota-dprd-bulungan-lausa-laida-lulus-paket-a-diberhentikan-di-kelas-viii/

- Advertisement -
Ad imageAd image

https://facesia.com/oknum-anggota-dprd-bulungan-lausa-laida-dilaporkan-ke-polda-kaltara/

https://facesia.com/lausa-laida-diakui-baru-lulus-paket-a-tahun-2022-tapi-ijazah-paket-c-tahun-2022/

https://facesia.com/kuasa-hukum-baats-darif-akui-ada-kesalahan-penulisan-fisik-ijazah-anggota-dprd-bulungan-lausa-laida/

 

 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Sinergi Lintas Sektoral Jaga Ketahanan BBM Subsidi di Perbatasan Kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU

28 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan

26 Juli 2026
Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
BeritaKomunitasPendidikan

Dialog Publik Soroti Kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng, Kolaborasi Mahasiswa Pecinta Alam Dorong Perlindungan Serius

24 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?