Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lakukan Penganiayaan Pada Lansia, 4 Remaja Ditangkap
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Lakukan Penganiayaan Pada Lansia, 4 Remaja Ditangkap

Lakukan Penganiayaan Pada Lansia, 4 Remaja Ditangkap

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Februari 2023
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Polres Tarakan gerak cepat melakukan penindakan terhadap empat orang anak terduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan terhadap seorang kakek yang viral dalam video tersebar di media sosial.

Empat anak terduga pelaku penganiayaan kini sudah diamankan personel Satreskrim Polres Tarakan pada Jumat (10/2/2023) malam, dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif. Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K, sekitar pukul 19.00 WITA, personel sudah melakukan penangkapan kepada empat orang yang terlibat atas kejadian penganiayaan yang viral di media sosial kemarin.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pelakunya ditangkap empat orang, kami periksa, kami masih melakukan pendalaman. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif didampingi orangtuanya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, diharapkan bisa cepat menyelesaikan pemeriksaannya untuk dapatkan detail motifnya kenapa itu bisa terjadi,” urai Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K.

Kejadian ini lanjut Kapolres Tarakan, sangat mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Dan juga diharapkan dari kejadian ini agar sama-sama merenung dan introspeksi diri untuk terus mau memberikan pengajaran khususnya dalam hal budi pekerti kepada generasi mudah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“ Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Tarakan,” harap Kapolres Tarakan.

Terhadap anak yang statusnya sebagai pelaku di bawah umur lanjut Kapolres Tarakan jika mengacu UU Sistem Peradilan Pidana Anak, maka pihaknya saat menghadapi anak yang berhadapan dengan hukum, ada prosedur yang harus dilakukan.

“Jadi tidak bisa kita langgar itu, seperti upaya diversi itu tetap harus dilakukan. Kita akan melihat prosesnya. Nanti sebagai bentuk pertanggungjawaban kami akan kami berikan update-nya kepada media. Yang jelas kami akan tindak tegas tapi sesuai peraturan hukum yang berlaku,” urainya.

Berkaitan dengan proses pidananya apakah bisa berjalan kepada mereka, Kapolres menegaskan bisa namun harus mengikuti ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Itu yang jadi batasan kami. Semoga ini menjadi titik dimana kita semua, saya juga punya orangtua dan punya anak, dan semua pihak terkait di Tarakan sama-sama mau mendidik anak kita, mengajari agar punya budi pekerti baik,termasuk tidak melakukan hal seperti ini. Kalau ada yang melakukan lagi, jajaran kami tidak akan ragu untuk terus menegakkan aturan-aturan yang ada di Tarakan ini,” pungkasnya. 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?