Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lagi Bermain Judi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Lagi Bermain Judi

Lagi Bermain Judi

Redaksi
Redaksi
Published: 13 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Lagi Bermain Judi
Bagikan

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan berhasil membekuk seorang pria berinisial IR (27) yang berada di Jalan Binalatung, RT 15, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur sekira pukul 20.00 Wita, Senin (7/3/2022) lalu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, Agus Sutanto menuturkan, ketika tim brantas memasuki rumah pelaku, terlihat empat orang pri yang sedang bermain judi slot online.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“IR yang sedang berada dirumah temannya, saat itu kita lakukan penggeledahan badan dan kita temuka dari sebuah dompet berwarna merah dari kantong celana depan sebelah kiri IR. Saat dibuka pipet kaca serta plastik klip serta ada serbuk kristal diduga sabu,” terangnya, (12/03/2022).

Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan tim langsung melanjutkan kerumah IR yang tidak jauh dari rumah temannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Menurut pangakuan IR sabu ini yang dia beli hanya untuk dikonsumsi secara pribadi, kita tidak menemukan barang bukti lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika. Dengan alasan pekerjaan IR yang sebagai petani rumput laut membutuhkan tenaga yang lebih besar. IR biasanya memakai (sabu) di tengah laut. Enggak pernah dia konsumsi sabu di darat. Memang dia tidak mau ketahuan sama keluarga dan istrinya,” tuturnya.

Dijelaskan Agus, IR baru pertama kali berurusan dengan tindak pidana ini mengakui mengonsumsi sabu sejak awal tahun 2022. Selain itu IR mengaku telah membeli sabu di daerah timbunan Kelurahan Selumit Pantai seharga Rp 2 juta untuk 3 gram sabu.

“Dari keterangan pelaku, sabu dibeli melalui perantara anak dibawah umur. IR pun juga tidak kenal. Jadi saat dia datang ke timbunan untuk memesan sabu itu, si pengedar menyuruh anak laki-laki di bawah umur untuk bertemu IR memberikan sabu tersebut dan uang dari IR,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Demi Peremajaan Layanan
Imigrasi
30 September 2026
Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

18 September 2026
Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?