Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kompolnas Atensi Pengusutan Barang Bukti BBM Hilang di Kaltara
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > BBM > Kompolnas Atensi Pengusutan Barang Bukti BBM Hilang di Kaltara

Kompolnas Atensi Pengusutan Barang Bukti BBM Hilang di Kaltara

Redaksi
Redaksi
Published: 28 April 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD mengingatkan kepolisian bahwa pengusutan hilangnya barang bukti berupa bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) harus dilakukan secara terbuka dan profesional.

Mahfud meminta berbagai dugaan perlu menunggu hasil pemeriksaan dan audit dari kepolisian serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang beberapa anggotanya sedang dalam kunjungan ke Polda Kaltara guna mengawal pemeriksaan.

“Jadi, harus profesional, terbuka, apa masalahnya,” kata Mahfud MD di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (27/4).
Dia juga meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan terkait pencopotan Kombes Pol Teguh Triwantoro, yang saat itu menjabat sebagai kepala Bidang Propam Polda Kaltara, karena dinilai mangkir dari tugas mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal tersebut.

“Kita tidak tahu apa betul dia ikut terlibat atau tidak, dan sebagainya, tetapi saya sudah mengirim ketua pelaksana Kompolnas ke sana, Pak Benny Mamoto,” kata Mahfud MD.

Mahfud mengatakan para pihak telah menyepakati Teguh sementara ini dikembalikan ke jabatannya.

“Negosiasinya, yang sudah disepakati, yang bersangkutan dikembalikan ke jabatannya. Pak Teguh dikembalikan ke jabatannya. Itu negosiasi sampai dengan jam siang ini (Kamis siang),” ujar Mahfud.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara telah mengungkap kasus distribusi ilegal BBM berjenis biosolar dan pertalite di Nunukan April 2022.

Namun, kasus itu menjadi sorotan saat Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara dari kepolisian karena jumlah barang bukti tidak sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Barang bukti yang disimpan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kaltara, itu pun dilaporkan hilang.

Dari kejadian itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya memerintahkan Bidang Propam Polda Kaltara memeriksa hilangnya barang bukti tersebut. 

Pada 10 April 2023, Teguh diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai kepala Bidang Propam Polda Kaltara.
Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan pencopotan itu sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015 dan sejalan dengan rekomendasi hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier (DPK).

Budi mengatakan, pencopotan itu juga untuk mendukung pemeriksaan dari Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kaltara terkait dugaan pelanggaran. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
8 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

6 Mei 2026
Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
Hukum

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

30 April 2026
Hukum

Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos

27 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?