Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kompolnas Atensi Pengusutan Barang Bukti BBM Hilang di Kaltara
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > BBM > Kompolnas Atensi Pengusutan Barang Bukti BBM Hilang di Kaltara

Kompolnas Atensi Pengusutan Barang Bukti BBM Hilang di Kaltara

Redaksi
Redaksi
Published: 28 April 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD mengingatkan kepolisian bahwa pengusutan hilangnya barang bukti berupa bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) harus dilakukan secara terbuka dan profesional.

Mahfud meminta berbagai dugaan perlu menunggu hasil pemeriksaan dan audit dari kepolisian serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang beberapa anggotanya sedang dalam kunjungan ke Polda Kaltara guna mengawal pemeriksaan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi, harus profesional, terbuka, apa masalahnya,” kata Mahfud MD di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (27/4).
Dia juga meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan terkait pencopotan Kombes Pol Teguh Triwantoro, yang saat itu menjabat sebagai kepala Bidang Propam Polda Kaltara, karena dinilai mangkir dari tugas mengusut kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal tersebut.

“Kita tidak tahu apa betul dia ikut terlibat atau tidak, dan sebagainya, tetapi saya sudah mengirim ketua pelaksana Kompolnas ke sana, Pak Benny Mamoto,” kata Mahfud MD.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Mahfud mengatakan para pihak telah menyepakati Teguh sementara ini dikembalikan ke jabatannya.

“Negosiasinya, yang sudah disepakati, yang bersangkutan dikembalikan ke jabatannya. Pak Teguh dikembalikan ke jabatannya. Itu negosiasi sampai dengan jam siang ini (Kamis siang),” ujar Mahfud.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara telah mengungkap kasus distribusi ilegal BBM berjenis biosolar dan pertalite di Nunukan April 2022.

Namun, kasus itu menjadi sorotan saat Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara dari kepolisian karena jumlah barang bukti tidak sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Barang bukti yang disimpan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kaltara, itu pun dilaporkan hilang.

Dari kejadian itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya memerintahkan Bidang Propam Polda Kaltara memeriksa hilangnya barang bukti tersebut. 

Pada 10 April 2023, Teguh diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai kepala Bidang Propam Polda Kaltara.
Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan pencopotan itu sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015 dan sejalan dengan rekomendasi hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier (DPK).

Budi mengatakan, pencopotan itu juga untuk mendukung pemeriksaan dari Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kaltara terkait dugaan pelanggaran. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Hukum

BAP Ungkap Kesaksian Tan Kian Soal Aliran Dana Rp 40 Miliar Hanya Bersifat Dugaan

9 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?