Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kapolda Kaltara pimpin Pemusnahan Senjata Api Rakitan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Kapolda Kaltara pimpin Pemusnahan Senjata Api Rakitan

Kapolda Kaltara pimpin Pemusnahan Senjata Api Rakitan

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Desember 2024
Bagikan
5 Minimal Baca
Bagikan

Tanjung Selor – Sebuah momen bersejarah berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kalimantan Utara. Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolda Kaltara, Kabid Humas, Karoops, Dir Intelkam, dan Kabid Propam, memimpin pelaksanaan press release terkait pemusnahan senjata api rakitan.

Dalam kegiatan ini, hadir pula sejumlah tokoh adat dan masyarakat yang menjadi simbol harmoni dan komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas keamanan, diantaranya Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Provinsi Kaltara, Bapak Erry Sonley, dan Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, Bapak Yunus Luat, S.Pd., M.Pd. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh rekan-rekan wartawan dari berbagai media cetak dan online.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pada kegiatan ini, sebanyak 29 pucuk senjata api rakitan jenis penabur dimusnahkan. Senjata-senjata ini sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat adat Dayak melalui tokoh adat mereka. Pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol dukungan masyarakat adat terhadap stabilitas keamanan, tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, terutama dalam menghadapi dinamika pasca pelaksanaan Pemilu Serentak pada Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada November 2024 yang telah berjalan dengan damai dan sukses.

Simbol Budaya yang Sarat Nilai Historis
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menekankan bahwa senjata api rakitan jenis penabur ini memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam bagi masyarakat adat Dayak.

“Senjata ini bukan sekadar alat berburu atau berladang, tetapi juga bagian dari tradisi turun-temurun yang digunakan dalam prosesi adat, seperti mas kawin dalam pernikahan. Namun, langkah yang diambil oleh masyarakat adat ini menunjukkan tanggung jawab besar dalam mendukung keamanan bersama,” ungkap Kapolda.

Erry Sonley, Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh, mengungkapkan bahwa pemusnahan senjata ini adalah wujud nyata dari komitmen masyarakat adat untuk mendukung terciptanya stabilitas keamanan. “Langkah ini menunjukkan dukungan penuh masyarakat Dayak terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan harmoni sosial di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Kesadaran Kolektif untuk Keamanan Bersama

Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini mencerminkan perubahan besar dalam cara pandang masyarakat adat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Bapak Yunus Luat, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi simbol kerjasama erat antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai.

“Kami dari Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara mendukung sepenuhnya kinerja Bapak Kapolda Kaltara demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, guyub, rukun, dan harmonis pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan sukarela, kami menyerahkan senjata api rakitan ini sebagai simbol komitmen kami terhadap stabilitas dan kesejahteraan bersama,” jelasnya.

Apresiasi dari Kapolda Kaltara
Kapolda Kaltara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat adat yang telah menyerahkan senjata api rakitan ini. “Saya mengapresiasi kesadaran dan kerjasama yang luar biasa dari masyarakat adat Dayak. Langkah ini tidak hanya mendukung upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan yang bisa terjadi dalam penggunaan senjata api rakitan,” tegasnya.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga harmoni dan kedamaian yang telah terjalin. “Saya berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari penyalahgunaan senjata api rakitan,” tambahnya.

Himbauan untuk Menyerahkan Senjata Api Rakitan

Erry Sonley, mewakili masyarakat Dayak Lundayeh, juga mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan segera menyerahkannya kepada pihak berwenang. “Langkah ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan kita semua. Saya yakin, dengan kerjasama yang kuat, kita dapat menjaga stabilitas dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Momen Kebersamaan dan Komitmen Harmoni

Acara ini diakhiri dengan penyerahan simbolis senjata api rakitan dari perwakilan tokoh adat kepada Kapolda Kaltara. Penyerahan ini menjadi simbol eratnya hubungan antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama. Setelahnya, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama yang menandai komitmen semua pihak untuk terus menjaga harmoni dan stabilitas di wilayah Kalimantan Utara.

Pemusnahan senjata api rakitan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat adat dan Polda Kaltara dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kalimantan Utara. Semoga upaya bersama ini menjadi fondasi kuat untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat di wilayah ini. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
TAGGED:Polda Kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?