Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kapal Malaysia Menggunakan Bendera Merah Putih, Tangkap Ikan di Perairan Indonesia
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum & Kriminal > Kapal Malaysia Menggunakan Bendera Merah Putih, Tangkap Ikan di Perairan Indonesia

Kapal Malaysia Menggunakan Bendera Merah Putih, Tangkap Ikan di Perairan Indonesia

Redaksi
Redaksi
Published: 22 April 2025
Bagikan
4 Minimal Baca
Bagikan

MODUS pelaku menangkap ikan menggunakan bubu, alat penangkap ikan dibuat oleh nelayan Sabah Malaysia dari bambu dan kayu bakau. Ukurannya secara kasat mata diperkirakan 2 meter lebar dan panjang 4 meter. Kemudian ketinggian sekitar hampor 1 meter membentuk persegi panjang. Alat ini tak pernah digunakan nelayan Indonesia. Alat ini diperkirakan bisa menangkap ikan dalam jumlah banyak hingga ratusan kilogram.

Bahkan informasi diterima, dimungkinkan ada puluhan alat disebar oleh pihak pelaku (nelayan) asal sabah dan disebar di beberapa titik. Kemudian mereka memberi tanda menggunakan botol yang menjadi pelampung dan bubu ditenggelamkan ke dasar laut untuk memancing ikan masuk. Agar tenggelam ke dalam air, bubu diberi batu sebagai pemberat.

“Alat buktinya diamankan petugas di sana,” papar Kepala Stasiun PSDKP Tarakan, Yoki Jiliansyah.

Hasil interogasi sementara, pelaku sendiri memasang selama lima hari ke dalam air. Kemudian proses pengangkatan dilakukan hanya dalam waktu lima jam saja dari subuh hingga pukul 10.00 WITA.

Ikan hasil tangkapan sendiri, dijualsl sebagian dibawa ke Malaysia dan dibawa ke Indonesia. Jenis ikan target tangkapan yakni ikan kerapu dan kakap merah.

Ia melanjutkan ikan ini komoditas yang cukup diminati oleh masyarakat. Selama lima hari di laut, pelaku memasang bubu dan mengangkat bubu. Dan lokasi pemasangan tidak hanya satu titik tap8 banyak titik atau tempat.

“Dia bergilir mengangkat bubu pada posisi yang sudah ditentukan dan pemasangannya di wilayah perairan Indonesia semua,” paparnya.

Reratan sebarannya di sebelah timur Pulau Sebatik alias sekitar 7 mil masuk wilayah perbatasan. Pengakuan pelaku baru pertama kali. Namun jika melihat dari kondisi bubu sendiri yang diduga sudah digunakan cukup lama, pihaknya masih akan menyelidiki dan melakukan interogasi lebih dalam.

Empat orang tersebut adalah warga Malaysia. Mereka menggunakan bendera Merah Putih, hasil pemeriksaan petugas, pada saat masui ke Indonesia akan menggunakan bendera Indonesia.

“Pada saat masuk wilayah Malaysia, mereka akan menggunakan bendera Malaysia. Pada saat penangkapan karena berada 7 mil di perairan Indonesia dari perbatasan, kita tangkap mereka saat menggunakan bendera Sabah Malaysia,” jelasnya.

Ia melanjutkan, informasi awal penangkapan karena PSDKP memiliki Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan menjadi ujung tombak untuk melihat, mendengar, mencatat, dan melaporkan.

“Informasi ini tersebar luas dan dari laporan masyarakat kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Dari hasil tangkapan, kerugian masih dikaji ulang. Namun total tangkapan ikan di laut Indonesia 60 kg. Ia melanjutkan lagi bahwa sebenarnya pada saat itu semua bubu sudah terangkat di atas kapal. Meski pengakuan baru sekali beroperasi, kasat mata terlihat bubu seperti seringkali digunakan.

“Kami masih pelajari dari alat yang mereka gunakan. Berdasarkan lisensi dan bendera, saya pikir mereka sudah sadar terkait bahwa sudah masuk ke perairan Indonesia,” paparnya.

Untuk ancaman pidana kepada empat nelayan bergantung pada hasip putusan Pengadilan Negeri. Namun sesuai aturan perundangan 8 tahun paling lama penjara. Ini adalah tangkapan pertama di tahun 2025.

Tim juga sudah mengkaji dan diduga ini merupakan komunitas sehingga nanti semua akan dilakukan antisipasi. Termasuk data kapal dan warna kapal serta gambar kapal. Yang ditargetkan rencana kemarin berbeda dengan yang ditangkap. “KM TW 7329/6/F yang malahan berada di posisi TKP. Informasi masyarakat iya (dimungkinkan ada pelaku lain),” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem
Awasi Ketat Masuknya Barang Terlarang di Tengah Tantangan Overcrowded
Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Bergoyang Berujung Pengeroyokan di Poppy Karaoke, Empat Tersangka Diamankan

10 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Tiga Bulan, Bea Cukai Tarakan Ungkap Rokok Ilegal hingga Narkotika dari Jalur Perbatasan

10 April 2026
Hukum & KriminalIndustri

Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor di Nunukan, Ratusan Dokumen Korupsi Pertambangan Disita

28 Februari 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?