Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Jual Shabu di Tempat Umum, PR Dibekuk BNN Tarakan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Jual Shabu di Tempat Umum, PR Dibekuk BNN Tarakan

Jual Shabu di Tempat Umum, PR Dibekuk BNN Tarakan

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Juni 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Jual Shabu di Tempat Umum, PR Dibekuk BNN Tarakan
Bagikan

TARAKAN – Belum lama ini, seorang pria berinisial PR (23) berhasil dibekuk personel Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, lantaran nekat mengedarkan sabu di bilangan Jalan Aki Balak, Gang Borneo, RT. 20 Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Kepala BNNK Tarakan, Agus Susanto menuturkan, pasca menerima informasi, anggota menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan maupun pengintaian. PR yang berada dibawah pohon mangga tampak mencurigakan, sehingga pengintaian mengarah ke PR. Beberapa orang tampak beberapa kali datang menggunakan sepeda motor bertemu dengan PR.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setiap bertemu orang yang mendatanginya, PR selalu mengambil sesuatu di tumpukan sampah. Setelah melakukan pengamatan, sekira pukul 23.00 Wita, tim dekati PR dan diamankan. Ketua RT kami panggil juga untuk menyaksikan penggeledahan,” ujarnya

Dari tangan PD, kata Agus, diamankan 54 bungkus sabu dengan berat 13,43 gram. Selain sabu, diamankan juga dompet warna hitam, 2 peniti, kotak bekas minuman teh instan, HP dan uang Rp2 juta.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari informasi memang di Jalan Aki Balak, Gang Borneo itu sering terjadi transaksi sabu yang dilakukan PR. Perawakannya kurus dan kulit agak putih,” kata dia.

Lanjut Agus, selain HP personel juga mendapati uang Rp2 juta di kantong depan sebelah kiri PR. Sedangkan dari tumpukan sampah di sekitar PR diamankan, ditemukan sebuah bekas teh kotak yang didalamnya ditemukan dompet warna hitam berisi 54 bungkus sabu.

“PR mengaku sabu yang ditemukan merupakan milik AZ untuk dijual kembali. PR ini baru datang ke Tarakan, dari Sulawesi untuk bekerja di tambak. Dari hasil tes urine ternyata PR juga mengkonsumsi sabu. baru tiga hari berjualan sabu di lokasi tertangkapnya. Sedangkan uang Rp2 juta merupakan hasil penjualan sabu di saat hari tertangkapnya. PR juga mengaku tergiur bisnis sabu karena ditawarkan orang dengan upah Rp500 ribu, laku atau tidak laku sabu yang dijual,” imbuhnya.

Sistem jualan di lokasi penangkapan PR menggunakan shift, jadi tersangka bertugas di masa waktu tertentu. Kebetulan PR mendapatkan shift malam dari pukul 19.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

“Masih ada rekan PR lainnya. Kalau PR ini warga sekitar itu juga. PR hanya jual saja, ada orang berinisial AZ (masih dalam pengejaran) yang memberikan dompet. Jadi, PR tidak tahu berapa bungkus sabu didalamnya. Cuma dikash kode, kalau angka 1 harga Rp100 ribu terus kode 25 berarti Rp250 ribu,” terang Agus.

Modus para penjual, tidak menyimpan sabu di dalam penguasaannya, seperti dikantong, dompet atau lainnya. Melainkan sabu ditaruh di tempat sampah, dipantau, ditanya mau harga berapa dan diberikan sabunya.

“Tapi PR ini tetap memantau. Memang lokasi PR tidak jauh dari sabunya, tapi waktu kami mau tangkap lagi main HP, jadi tidak sempat melarikan diri. Terhadap PR kami sangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang undang No. 35 tentang narkotika. Ancamannya pidana seumur hidup hingga ancaman mati,” tukasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Demi Peremajaan Layanan
Imigrasi
30 September 2026
Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

18 September 2026
Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?