Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Hingga November, Penyerapan Belanja Negara di Kaltara Capai 88,77 Persen
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Hingga November, Penyerapan Belanja Negara di Kaltara Capai 88,77 Persen

Hingga November, Penyerapan Belanja Negara di Kaltara Capai 88,77 Persen

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Desember 2021
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Gubernur Zainal A. Paliwang telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022.

Agenda rutin yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara ini dipusatkan di Ruang Serbaguna, Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara di Jalan Rambutan, Tanjung Selor, Bulungan, Senin (6/12/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP beserta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltara Suriansyah dan kepala daerah kabupaten/kota se- Kaltara juga turut hadir dalam kesempatan itu.

Mengawali acara yang bertemakan Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJPb Kaltara Nazuar menerangkan, penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada 15 pimpinan unit satuan kerja.

Hal ini merupakan komitmen pemerintah dalam melakukan akselerasi guna melanjutkan pemulihan ekonomi.

Nazuar menilai banyak hal yang telah dilakukan demi mengembalikan perekonomian secara bertahap. Oleh karenanya, pada kuartal kedua 2021 pertumbuhan ekonomi tercatat 7,07 persen. Pencatatan perekonomian tersebut dapat dikatakan tertinggi sejak 16 tahun terakhir.

“Belanja negara Kaltara sampai dengan akhir November 2021 secara keseluruhan telah terserap sebesar 88,77 persen, atau sebesar Rp9,49 triliun. Belanja melalui kementerian/lembaga terealisasi 76,96 persen atau sebesar Rp3,15 triliun, termasuk di dalamnya dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang baru terserap 69,96 persen atau Rp80,54 miliar. Sedangkan anggaran TKDD telah terserap 96,09 persen atau Rp6,34 triliun,” sebut Nazuar.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa belanja untuk Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) telah terealisasi Rp783,33 miliar.

Program PC-PEN di Kaltara ini telah menjangkau lima rumah sakit, tujuh fasilitas kesehatan, 2.010 pasien, 160 tenaga kerja, dan 15.063 Program Keluarga Harapan. Serta 26.771 penerima kartu sembako, 38.888 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, 74.598 pemegang kartu Prakerja, 9.050 tenaga kerja, 14.532 pelaku usaha, dan 8.772 warung.

Gubernur menuturkan bahwa pandemi COVID-19 telah memberikan perubahan dalam berbagai hal. Di antaranya perekonomian dunia mengalami kontraksi hingga -3,1 persen.

Selain itu perekonomian Indonesia mengalami kontrasi yang lebih kecil, yakni -2,07 persen pada 2020 lalu.

“Untuk Kaltara kita mengalami kontraksi sebesar 1,11 persen, sehingga sedikit lebih baik jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ungkap Gubernur.

“Pertumbuhan ekonomi Kaltara ini merupakan yang tertinggi di Kalimantan, dan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Kalimantan yang tercatat tumbuh sebesar 4,52 persen. Kondisi ekonomi tahun 2022 diprediksi masih dihadapkan dengan ketidakpastian. Untuk itu perlu APBN tahun 2022 yang disipakan untuk responsif, antipatif, dan fleksibel,” sambung ayah tiga anak ini.

Ia juga menerangkan bahwa APBN 2022 adalah periode terakhir diperbolehkannya defisit melebihi tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sehingga memiliki peran sentral dalam proses konsolidasi dan mendukung reformasi struktural. (saq/sur/dkispkaltara).

Anda Mungkin Juga Menyukai

Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series
Lapas Tarakan Resmi Kantongi Hak Merk Produk UMKM Warga Binaan
Meja Kerja, Laptop, dan Americano yang Dingin
Polsek Tarakan Utara Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan Pok Tani Flora Fauna
TAGGED:APBNborneoDana DesaFbfokus BorneoFokuskaltaraPemprov kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Ekonomi

TPID Tarakan Pastikan Sapi Kurban Bebas Penyakit

22 Mei 2026
Ekonomi

Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Tarakan, Semua Legal

22 Mei 2026
Ekonomi

SPBI Kaltara Lancar, Adopsi QRIS Naik Meski Transaksi Turun

17 Mei 2026
Ekonomi

Aliran Uang di Kaltara Didominasi Keluar Rp 278 Miliar

17 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?