Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Di Penghujung 2022,BNNP Musnahkan 15,8 KG Narkotika
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Di Penghujung 2022,BNNP Musnahkan 15,8 KG Narkotika

Di Penghujung 2022,BNNP Musnahkan 15,8 KG Narkotika

Redaksi
Redaksi
Published: 29 Desember 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Menjelang tutup tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, pada Jumat (23/12/2022). sebanyak 15.849,17 gram atau mencapai 15,8 kg dimusnahkan dalam pemusnahan akhir tahun tersebut. Total 15,8 kg ini berasal dari tiga kasus pengungkapan narkotika yang berbeda beserta pelaku terduga kurir.

Saat diwawancara, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono menerangkan, pemusnahan ini dilaksanakan dalam rangka keterbukaan dan sebagai pertanggungjawaban mengingat barang bukti (BB) yang diamankan rentan persoalannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau teori ukuran nasional, rerata pengungkapan, jika satu tertangkap, ada tujuh orang lain yang lolos. Tapi di Kaltara, perbandingannya yakni 1 banding 12. Satu orang tertangkap, 11 orang yang lolos,”

Menurut data sampai Agustus lalu, Polda dan BNN kurang lebih mencapai 134 kg belum ditambah Polda yang menangkap 20 kg, belum dari 22 kg kemarin mungkin mencapai 200 kg,” bebernya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui, Kasus pertama kejadian pada 2 November 2022 dengan TKP Jalan Aki Balak RT 20 Kelurahan Karang Anyar Pantai dengan pelaku yang berhasil diamankan satu orang berinisial BM. Terdapat 43 bungkus paket kecil dan hasil uji laboratorium positif.

Selanjutnya TKP atau kasus kedua terjadi pada 17 November 2022 berlokasi di pelabuhan tradisional di Jalan Usman. Pengungkapan ini berhasil dilakukan Binda Kaltara dan jajaran yang menemukan 4 bungkus narkotika dan setelah uji laboratorium, positif semuanya mengandung metamphetamine. Pelakunya dari kasus ini sebanyak dua orang yakni IDI dan MF.

Untuk TKP ketiga atau kasus pengungkapan ketiga, sebanyak 11.818,44 gram atau 11,8 kilogram berhasil diamankan pada 22 November 2022 di parkiran Hotel Bodhi Jalan Cempedak Kelurahan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Kasus ini merupakan pengungkapan yang dilakukan BNNP Kaltara. BB 12 bungkus dan dilakukan uji laboratorium, positif dua bungkus dan 10 bungkus masih bahan. Artinya berhasil dilakukan uji lab positif dua bungkus.

Dalam pemusnahan tersebut BNNP juga memberi kepada para jurnalis melakukan pemusnahan narkotika. Pemusnahan dilakukan bersama seluruh awak media yang diberikan kesempatan mengaduk barang terlarang yang diperkirakan nilainya mencapai miliaran tersebut langsung di hadapan para tersangka.

“Pemusnahan ini dilaksanakan dalam rangka keterbukaan dan sebagai pertanggungjawaban mengingat barang bukti (BB) yang diamankan rentan persoalannya.

Usai menyampaikan paparannya, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono menginstruksikan wartawan yang meliput untuk turut serta melakukan pemusnahan BB narkotika sebagai wujud jurnalis ikut memerangi peredaran narkotika khususnya di Kaltara.

“Sebagai wujud bahwa media juga harus ikut berkontribusi memerangi narkotika,” tegasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

18 September 2026
Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?